Headlines News :
Home » » Mantan Ketua Majelis Hakim di Kasus Ahok Lolos Tes Kepribadian Calon Hakim Agung

Mantan Ketua Majelis Hakim di Kasus Ahok Lolos Tes Kepribadian Calon Hakim Agung

Written By Info Breaking News on Minggu, 01 Agustus 2021 | 11.57


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Sebanyak 24 orang dinyatakan lolos tes kepribadian dan kesehatan dalam calon hakim agung. 

Ketua Komisi Yudisal (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan 24 orang itu dinyatakan lolos berdasarkan Pengumuman Nomor 05/PIM/RH/01.04/07/2021 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2021. 


Sebelumnya, tes kesehatan, assesmen kepribadian, dan rekam jejak itu digelar pada 6 Mei-30 Juli dengan total 45 peserta. 


"Kemarin kita sudah melakukan pleno dari hasil seleksi tersebut lolos 24 orang," kata Mukti.


Dari total 24 peserta, 15 di antaranya merupakan calon hakim agung kamar pidana, 6 orang calon hakim agung kamar perdata, dan 3 orang lainnya adalah calon hakim agung kamar militer. 


Dikutip dari situs KY, salah satu yang lolos itu adalah Dwiarso Budi Santiarto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung tersebut mengikuti seleksi calon hakim agung untuk kamar pidana MA. 


Pada tahun 2017 silam, Dwiarso tercatat sebagai Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Pada 9 Mei 2017, majelis hakim menjatuhi hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama sesuai Pasal 156 a KUHP. 


Usai memvonis Ahok, Dwiarso pun dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, untuk kemudian dinaikkan menjadi Ketua Bawas MA. 


Selain Dwiarso, nama mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia Silalahi juga masuk dalam daftar 24 calon hakim agung yang lolos. Artha adalah hakim yang pernah memvonis eks Kadishub Uar Pristono, hingga Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Slamet Sarwo Edy. 


Mukti selanjutnya menjelaskan, mereka yang lolos akan menjalani tes wawancara pada 3-7 Agustus. Hasil tes tersebut kemudian akan dikirimkan dan diserahkan kepada DPR RI guna menjalani fit and proper test. 


"Sesegera mungkin hasil ini kami kirim dan diusulkan ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper test," tuturnya. 


Diketahui, seleksi calon hakim agung ini dilakukan berdasarkan surat permohonan yang dilayangkan MA per tanggal 8 Februari lalu dengan nomor 7/WK/NABY/SB/2/2021, yang meminta pengisian kekosongan kursi 13 hakim agung, yakni delapan orang hakim agung di kamar pidana, dua orang di kamar perdata, satu orang kamar militer, dan dua orang khusus pajak. 


KY lantas membuka seleksi pada Maret dan menerima sebanyak 149 orang pendaftar. Setelah melalui tahap administrasi, tersisa 116 orang. Komisi Yudisial kemudian mengadakan seleksi kualitas pada 14-16 April. Dari 116 peserta hanya tersisa 45 orang. ***Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved