Headlines News :
Home » » Penipu Bank Dengan Modus KTP Palsu Ditangkap Polisi

Penipu Bank Dengan Modus KTP Palsu Ditangkap Polisi

Written By Info Breaking News on Selasa, 31 Agustus 2021 | 06.32

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di area Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

JAKARTA, INFO BREAKINGN NEWS - Polisi menangkap seorang pelaku inisial ICN alias I  telah melakukan tindakan penipuan terhadap bank. Modus pelaku dengan cara membuat kartu kredit melalui modus KTP Palsu.

Pelaku ditangkap dikawasan Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 Agustus 2021 lalu.

"Korbannya adalah bank nasional atau BRI lah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Agustus 2021.

Yusri menjelaskan, modus pelaku dengan mencari NIK KTP seseorang melalui aplikasi. Setelah mendapatkan NIK pelaku membuat KTP palsu.

Dia kemudian mendatangi bank sesuai dengan KTP palsu yang sudah dibuat untuk pengajuan pembuatan kartu kredit. Setelah berhasil pelaku menggasak uang dari dalam kartu tersebut.

"Jadi dia sistemnya random, mengambil NIK ini random. Misalnya, NIK ini adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Nanti setelah itu kartu kredit jadi, diambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada," ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya kata Yusri, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2017 lalu. Tercatat ada 15 kartu kredit yang telah dibuat dan lebih dari Rp 360 juta yang berhasil diraup.

"Ini masih kami dalami lagi karena yang bisa cuma satu bank. Kami juga sudah berkoordinasi dengan bank tersebut dalam hal keamanan dari pada nasabah-nasabah yang lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 6 tahun penjara.*** Jeremy Foster S

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved