Headlines News :
Home » » Wacana Kartu Vaksin Jadi Syarat Akses Tempat Umum, Politisi Gerindra: Jangan Terapkan Kebijakan yang Membabi Buta

Wacana Kartu Vaksin Jadi Syarat Akses Tempat Umum, Politisi Gerindra: Jangan Terapkan Kebijakan yang Membabi Buta

Written By Info Breaking News on Minggu, 08 Agustus 2021 | 15.13

Anggota DPR RI, Habiburokhman

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik rencana pemerintah menjadikan kartu vaksin sebagai syarat mengakses tempat umum. 

"Saya minta pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang membabi buta," katanya seperti dikutip dari akun Twitter @habiburokhman, Minggu (8/8/2021).


Menurut Habiburokhman, pemerintah seharusnya melihat sisi orang yang tidak dapat divaksin karena alasan tertentu.


"Orang hamil, penyintas, orang bertekanan darah rendah tidak bisa divaksin, tetapi mereka punya kepentingan ke tempat umum," tuturnya.


"Asalkan sehat, mereka harus diperbolehkan ke tempat umum," imbuh Habiburokhman.


Pendapatnya mengenai hal ini pun lantas disetujui para netizen.


"Betul bang dewan. Kebijakan blunder justru membuat rakyat semakin bingung dan menderita," ujar salah satu pengguna Twitter.


Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah secara perlahan sedang menyiapkan kartu vaksin untuk menjadi syarat berkegiatan.  


Pemakaian kartu vaksin sebagai syarat, menurut Luhut, adalah demi menjamin keselamatan bersama di tengah upaya membangkitkan perekonomian. Selain dari wajib menerapkan protokol kesehatan itu sendiri selama berkegiatan. 


"Yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (masker). Jadi nanti kalian pergi ke restoran nggak pakai ini tolak, belanja nggak pakai ini tolak," tegas dia. 


Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, apa yang disiapkan pemerintah sebenarnya sejalan dengan aturan berlaku pada serangkaian PPKM selama ini. Khususnya, terkait syarat perjalanan luar daerah. 


Kartu vaksin memang diwajibkan untuk para pelaku perjalanan luar daerah selain harus menunjukkan surat bebas COVID-19, seperti hasil negatif tes antigen atau PCR. ***Candra Wibawanti


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved