Azis Syamsuddin, wakil Ketua DPR |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Pepatah kuno yang menyebutkan sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, begitulah takdir perjalanan seorang politisi muda yang banyak digembleng Oleh para seniornya yang kebanyakan jalan menyimpang sehingga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meksi begitu, Ketua KPK, Firli Bahuri belum bicara banyak soal Azis.
“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Firli Kamis, 23 September 2021.
Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa kedatangan Azis pada Jumat besok dinantikan oleh penyidik.
Harapan Firli, Azis tidak mangkir dari panggilan tersebut.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” jelasnya.
“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” sambung Firli.
Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis dan Aliza memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut. *** Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !