Headlines News :
Home » » KPAI: Jangan Tonton Saipul Jamil

KPAI: Jangan Tonton Saipul Jamil

Written By Info Breaking News on Senin, 06 September 2021 | 12.28

Saipul Jamil dapat sambutan meriah setelah bebas dari hukuman penjara pada 2 September 2021 lalu. Hal ini dikecam masyarakat lantaran dianggap mendukung pelaku kekerasan seksual anak.

JAKARTA,
INFO BREAKING NEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat agar tidak menonton tayang telivisi maupun video YouTube yang menampilkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Saipul Jamil.

"Kita enggak usah nonton. Ketika dia muncul di televisi, di YouTube, langsung saja ganti channel, YouTube-nya langsung putuskan, kita boikot," tegas Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui kanal Youtube miliknya, Senin (6/9/2021).


Ia menilai cara ini dapat membuat Saipul Jamil tak laku di dunia hiburan. "Jadi artinya (Saipul Jamil) diboikot oleh masyarakat. Nah, demikian enggak laku di dunia hiburan atau dia tampil di YouTube juga," sambungnya.


Saipul Jamil sebelumnya telah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dan terseret kasus suap. Mengingat hal ini, Retno mengaku paham mengapa banyak masyarakat yang menolak Saipul Jamil kembali ke dunia hiburan.


"Tidak ada tempat untuk orang yang melakukan asusila terhadap anak, sehingga penolakan dia kembali ke dunia hiburan dapat diterima secara akal sehat karena ini bentuk perhatian publik," ungkapnya.


Retno mengingatkan semua pihak untuk tidak mentoleransi dan memberikan ruang kepada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak. Dia mengimbau media untuk memakai persepektif perlindungan terhadap anak.


"Kalaupun diberitakan, ada penekanan di dalam pemberitaan yaitu, mengingat rekam jejaknya bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan terhadap anak dan memang sudah menjalani hukum dan terbukti," tutur Retno.


Petisi untuk Boikot Saipul Jamil


Pasca kemunculannya di sebuah stasiun televisi, penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and Enjoy ini ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," berikut isi keterangan dalam petisi tersebut.


Pengunggah petisi berharap KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi agar bertindak bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.


"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak di usia dini muncul," tegas isi petisi tersebut.


Sejauh ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring. ***Syafril

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved