KUALA LUMPUR, INFO BREAKING NEWS - Otoritas Malaysia menegaskan akan menghukum bahkan memecat guru yang menolak vaksinasi Covid-19 saat sekolah dibuka kembali.
Dikutip dari Arab News, Jumat (1/10/2021), sebanyak kurang lebih 2.000 guru masih belum menerima vaksin meskipun itu menjadi persyaratan untuk kembali bekerja secara tatap muka.
Menteri Pendidikan Radzi Jidin sebelumnya memperingatkan para pendidik yang tidak divaksinasi bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka, termasuk pemutusan kontrak kerja mereka.
Departemen Layanan Umum (PSD), Kamis (30/9/2021) menetapkan batas waktu 1 November bagi semua pegawai negeri sipil, termasuk guru, untuk mendapatkan vaksin mereka.
“Jika petugas publik belum mengambil vaksin setelah periode yang ditentukan tanpa pengecualian dari petugas medis pemerintah, maka petugas tersebut dapat dikenakan tindakan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini,” kata PSD.
Langkah ini disambut baik oleh Sri, seorang guru kelas menengah di negara bagian Selangor.
“Ini sebenarnya langkah yang bagus. Guru seharusnya memberi contoh kepada orang lain. Pasti lebih banyak yang harus memilih untuk divaksinasi,” tuturnya.
Meski demikian, tidak semua guru di Malaysia berpendapat sama dengan Sri.
Guru yang berbasis di Kuala Lumpur, Maria, mengatakan ada ketakutan yang meluas di antara rekan-rekannya tentang efek samping vaksin Covid-19.
“Mungkin itu ketakutan bagi sebagian dari mereka yang tidak divaksinasi. Beberapa juga menggunakan segala macam alasan agama. Tetapi ini sangat mengkhawatirkan karena ada risiko yang lebih tinggi bagi kita semua,” ungkapnya.
Orang tua dan para ahli menaruh harapan mereka pada guru-guru yang masih menolak vaksinasi untuk berhenti sendiri atau mereka diminta untuk pergi, terutama mereka yang mengajar anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum memenuhi syarat untuk vaksinasi Covid-19.
“Setelah anak-anak divaksinasi, risiko pada anak-anak diminimalkan, tetapi juga perhatikan bahwa sejauh ini belum ada pengumuman apakah akan memvaksinasi siswa sekolah dasar yang berusia kurang dari 12 tahun. Guru yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi diri mereka sendiri dan juga orang lain,” ujar mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Lee Boon Chye.
Wakil Rektor Universitas Kedokteran Internasional, Lokman Hakim Sulaiman, mengatakan guru yang tidak divaksinasi harus dipindahkan dalam “konteks manajemen risiko”, tetapi setelah pengumuman PSD untuk PNS ia berharap sebagian besar akan mematuhi persyaratan. ***Faradiba
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !