Headlines News :
Home » » PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Hingga Rp 120 Triliun

PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Hingga Rp 120 Triliun

Written By Info Breaking News on Kamis, 07 Oktober 2021 | 08.55

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae 

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae  menemukan  rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba menunjukkan upaya pemberantasan peredaran barang terlarang ini harus diikuti dengan memiskinkan para bandar. 

Dian Ediana Rae mengatakan alasannya karena industri narkoba bakal tetap tumbuh jika uang milik bandar tersebut tidak disita.Temuan PPATK diantaranya adalah transaksi narkoba senilai Rp 1,7 triliun, transaksi narkoba senilai Rp 3,6 triliun, transaksi narkoba senilai Rp 6,7 triliun dan transaksi narkoba senilai Rp 12 triliun.

Jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh," kata Dian Ediana Rae di kanal Youtube PPATK

“Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini angka (transaksi) nya bahkan melampaui Rp 120 triliun sebetulnya,” ujar Dian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9).

“Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh,” ujar dia pula.

Temuan PPATK terkait rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba jadi sorotan publik, setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI bulan lalu.

Regulasi dalam UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dimana laporan PPATK yang notabene merupakan laporan lembaga intelijen keuangan hanya bisa disampaikan kepada aparat penegak hukum.*** Armen FS 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved