Nirina Zubir
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Dua notaris tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir hari ini akan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran kedua tersangka mangkir dari panggilan.
"Rencana ada. Dari penundaan minggu lalu," ungkap Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin, Senin (22/11/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dalam kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir pada hari ini.
Kedua terduga pelaku itu merupakan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang tidak memenuhi panggilan dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.
"Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Jumat (19/11/2021).
Karena hal tersebut, pemeriksaan kedua notaris setelah ditetapkan sebagai tersangka ditunda hingga hari ini.
Meski demikian, belum dipastikan kedua notaris tersebut akan ditahan seperti tiga tersangka sebelumnya. "Tindakan penyidik itu kan melakukan upaya paksa. Nanti akan kami sampaikan ketika dia akan layak untuk ditahan. Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif," ucap Petrus.
Petrus menjelaskan pihaknya akan melihat dari unsur subjektifnya dan akan dipertimbangkan juga dengan unsur objektifnya. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !