JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terhadap cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di 26 wilayah di Tanah Air, Senin (29/11/2021).
"Perlu diwaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau badai petir, Guntur, dan peningkatan angin kencang yang bisa mengakibatkan pohon tumbang, dan berpotensi longsor dan banjir," demikian bunyi pernyataan dari Kedeputian Bidang Meteorologi BMKG.
Peringatan dini untuk hari ini ditujukan bagi wilayah-wilayah berikut, yakni kawasan Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Lampung.
Cuaca serupa juga berpotensi terjadi di Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan.
Suhu udara hari ini berkisar mulai dari 20 derajat hingga 33 derajat Celsius dengan kelembaban udara 60-100%. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-22 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Bengkulu, Selat Sunda, Perairan barat Lampung, Perairan Banten hingga Jawa Barat, Laut Jawa bagian barat, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kalimantan. Hal tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 2,5-4 meter yang berpeluang terjadi di perairan timur Pulau Enggano, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Laut Natuna Utara, dan Laut Jawa bagian barat.
Mengingat kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tegas BMKG. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !