Headlines News :
Home » » Pemegang Saham Sempat Usulkan Menjadi Yayasan, Sebelum PT GSI Berdiri

Pemegang Saham Sempat Usulkan Menjadi Yayasan, Sebelum PT GSI Berdiri

Written By Info Breaking News on Senin, 08 November 2021 | 03.26

Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasyid,

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasyid buka suara terkait polemik tes polymerase chain reaction (PCR) yang melibatkan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Menurut Arsjad, sebelum PT GSI berdiri ada usulan untuk menjadikannya sebagai yayasan. Penjelasan Arsjad tersebut disampaikan melalui Zoom meeting dengan sejumlah jurnalis Kompas Gramedia Grup, Minggu (7/11/2021) malam.

Arsjad yang juga merupakan pemegang saham PT GSI tersebut mengatakan, PT GSI berdiri setelah dia dan sejumlah rekannya melihat kondisi di awal pandemi. Saat itu pelaksanaan tes PCR memakan waktu berhari-hari.

Hal itu disebabkan jumlah sampel yang harus dites tidak seimbang dengan jumlah mesin atau alat PCR.

Bahkan, waktu itu ada yang hasil tes PCR-nya belum keluar tetapi orangnya sudah harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Arsjad dan beberapa rekannya mulai memikirkan agar Indonesia menambah mesin tes PCR. Dia pun mencari tahu negara mana saja yang memiliki teknologi memroduksi mesin PCR.

“Saat itu semua negara ingin punya mesin,” jelasnya.

Arsjad kemudian menghubungi sejumlah rekan dan kenalannya yang merupakan pengusaha, termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mengajak mereka bergabung untuk melaksanakan niatnya.

Niatnya bersambut. Sejumlah pengusaha menyatakan turut bergabung. Sebagian besar mereka mengusulkan agar wadah yang menaungi berbentuk yayasan, karena tujuannya bukan komersil melainkan tujuan sosial.

Tapi, Arsjad mengusulkan untuk mendirikan perusahaan berbentuk PT yang bertujuan untuk kegiatan sosial berupa perusahaan social enterprise.

Sebab, social enterprise bukan sekadar mengambil profit atau keuntungan semata, tetapi juga memiliki misi untuk bidang sosial dan lingkungan. Perusahaan itu diharapkan menjadi contoh social enterprise di Indonesia.

“Perbedaannya adalah kalau perusahaan biasa orientasinya pasti profit. Ini selain profit harus ada misi sosialnya juga lingkungan,” ucapnya.

Perbedaan antara perusahaan social enterprise degan perusahaan biasa adalah, pada perusahaan biasa profit atau keuntungan mayoritas harus dibagikan pada pemegang saham.

“Perbedaannya, PT biasa mayoritas earning atau income yang ada harus didistribusikan pada pemegang saham, kalau tidak malah salah,” tegasnya.

Sedangkan pada perusahaan social enterprise, mayoritas profit dikembalikan sesuai fungsinya, yakni untuk kegiatan sosial. Bahkan, keuntungan boleh diberikan 100 persen untuk social impact.

“Malah boleh sampai 100 persen tidak diberikan pada pemegang saham.”

Alasan lain Arsjad tidak membentuk yayasan adalah sebagai percontohan di Indonesia. Karena entitas perusahaan sosial belum ada di Indonesia.

“Di mana itu mempunyai wujud kedua-duanya, sosial dan enterprise.”*** Jeremy FS

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved