JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan memberlakukan sejumlah pengetatan seiring dengan kembalinya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Pada libur Nataru ini, kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” jelasnya dalam keterangan tertulis tertanggal 21 November 2021.
Beberapa tambahan pengetatan, lanjut Muhadjir, utamanya berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran seperti pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kemudian kalau perlu nanti aturannya bila ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” ungkapnya.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat selama momentum libur panjang, pemberlakuan PPKM Level 3 selama Nataru juga bertujuan untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi,” tandas Menko PMK. ***Syafril
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !