Headlines News :
Home » » Begini caranya Jika Sertifikat Vaksin Bosster Anda Tidak Muncul di HP

Begini caranya Jika Sertifikat Vaksin Bosster Anda Tidak Muncul di HP

Written By Info Breaking News on Jumat, 29 April 2022 | 09.09


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS Kenapa sertifikat vaksin ke-3 tidak muncul? Mengingat sudah banyak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga sebagai syarat mudik 2022 tanpa tes COVID-19.

Pasalnya jika sertifikat vaksin ke-3 tidak muncul, bisa menghambat seseorang yang ingin mudik di hari lebaran 2022. Lantas, apa penyebab dan cara mengatasinya? Simak informasi berikut.

Sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi. Penerima vaksin booster umumnya akan mendapatkan sertifikat jika sudah memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi. Namun, jika sudah vaksin ke-3 tapi sertifikat belum keluar bisa jadi ada yang salah saat memasukkan data pribadi ke akun PeduliLindungi.

Data yang biasanya salah, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan juga nomor telepon. Jika data diri yang dimasukkan salah, sertifikat vaksin tidak akan muncul.

Kenapa sertifikat vaksin ke-3 tidak muncul? Cek melalui Web PeduliLindungi
Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu
Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.
Sertifikat vaksin akan muncul dan bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Kenapa sertifikat vaksin ke-3 tidak muncul? Cek Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Update PeduliLindungi ke versi terbaru
Buka aplikasi PeduliLindungi
Registrasi atau login dengan akun terdaftar
Pilih menu "Sertifikat Vaksin"
Klik "Klaim Sertifikat"
Masukkan data yang diperlukan
Klaim tombol "Klaim"
*** Nadya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved