JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Berisiko tinggi, berpacu dengan waktu, hingga gugatan bertubi-tubi, adalah makanan sehari-hari Dame Maria Silaban. Jaksa perempuan di KPK itu bertanggung jawab mengurus berkas koruptor di tahap penuntutan di lembaga antirasuah.
Memiliki risiko tinggi karena apa yang dikerjakan oleh Maria Silaban bisa menentukan hukuman terhadap para koruptor. Dia merupakan salah satu jaksa yang bertugas menyusun dakwaan, melakukan pemeriksaan di pengadilan, hingga eksekusi putusan hakim.
Rutinitas itu bertambah berat, seiring tersangka korupsi yang ditangani KPK jumlahnya meningkat.
“Sejak awal menangani perkara tersebut sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, bahkan dari saat penyelidikan juga beberapa perkara sudah melibatkan Jaksa yang akan menuntut perkara itu,” kata Maria Silaban, dalam keterangannya, belum lama ini kepada sejumlah media di Jakarta.
Maria Silaban juga melakukan penelitian berkas perkara untuk kecukupan alat bukti agar layak disidangkan. Sehingga hakim dapat memvonis bersalah para koruptor.
Setelah para koruptor dieksekusi, Maria masih harus memantau untuk mendapatkan pengembalian kerugian keuangan negara sebagai uang pengganti yang akan disetorkan ke kas negara.
“Meskipun perkara itu sudah selesai, tidak sampai di situ. Kadang kala terdakwa itu masih akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) yang kedua, bukan hanya sekali, bahkan kedua atau ketiga," kata Maria Silaban.
"Itu juga cukup menguras waktu dan energi, sementara perkara-perkara lain sudah banyak yang menunggu di bawah,” sambungnya.
Namun hal tersebut tak menjadikannya ciut menghadapi gugatan berulang dari para koruptor yang didominasi kaum lelaki. Kerap kali ancaman datang, Maria Silaban tak gentar melakukan pekerjaanya.
Karena, hal itu menjadi bagian dari cita-citanya agar bisa bermanfaat di masyarakat sebagai perempuan.
“Ini adalah cita-cita dan panggilan hidup, sejak kecil cita-cita saya menjadi jaksa. Bahkan tantangan ini menjadi pemicu, pemacu, kita gregetan menghadapi para koruptor. Bagaimana Indonesia ini bisa bebas dari korupsi,” ujarnya.
Sejumlah perkara pernah ditanganinya. Termasuk perkara e-KTP hingga mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Cerita Maria Silaban di atas disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kartini, 21 April 2022. Diketahui, pegawai perempuan di KPK mencapai 509 dari total keseluruhan 1551 pegawai di KPK, atau sebesar 33 persen.
Ratusan pegawai perempuan itu tersebar di berbagai unit: dari Sekretariat Jenderal; Kedeputian Bidang Informasi dan Data; Pencegahan dan Monitoring; Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Koordinasi dan Supervisi, hingga Kedeputian Bidang Penindakan. *** Armen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar