Dr. Binsar Gultom, SH MH |
Banten, Info Breaking News - Setelah sekian banyak komentar dari kalangan senior praktisi hukum bahkan sejumlah mantan hakim agung dan pihak pihak lain yang sangat perduli dengan citra supermasi hukum dinegeri persada ini, karena ternyata tidak sedikit orang yang sangat mencintai lembaga Mahkamah Agung. Memang sakit sekali akibat yang ditanggung oleh kalangan insan hakim akibat kasus penangkapan seorang hakim agung dan seorang hakim yustisial serta 4 orang staf panitera perkara perdata bahkan ikut pula sejumlah ASN yang sesungguhnya sudah sangat mapan bekerja selama ini di Benteng terakhir bagi para pencari keadilan yakni MA, tapi janganlah karena nila setitik menjadi rusak susu sebelanga." begitu ungkap kesedihan yang dilontarkan oleh Prof.Dr. Supandi, SH MH, Hakim Agung yang karier puncaknya di MA sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) yang baru sepekan purnabakti dan langsung terjadi peristiwa yang sangat memalukan yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudradjat Dimyati (SD), yang sebenarnya sudah hampir 10 tahun menjabat hakim agung bidang perdata di MA. Tapi memang dasarnya bermental tamak,rakus dan serakah, sehingga masih saja tergiur dengan uang haram atas sogokan perkara yang sedang ditanganinya di Mahkamah Agung itu.
"Bahkan dampaknya sampai sampai Presiden Jokowi ikut tersentak atas peristiwa itu, karena terbayang betapa sangat memalukan dan sangat terpukul saat membayangkan tim KPK mengobok obok sejumlah ruangan untuk membawa sejumlah alat komunikasi seperti komputer dan sejumlah berkas perkara, dan kemudian memberi pita Policelan KPK ditempat yang maha suci itu dan hampir saja Presiden mencopot Ketua Mahkamah Agung (KMA) Syarifuddin yang dinilai selama ini tak berdaya dan tidak berbuat apa apa walau sejak awal dia sudah banyak menerima surat surat kaleng , surat pengaduan atas ulah nakal sejumlah oknum hakim dan staf paniteranya." Ungkap ungkap mantan Ketua Konstitusi ini saat dihubungi kemaren.
Sehubungan adanya perintah Presiden Jokowi kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal proses reformasi dibidang hukum (Senin 26/9-2022) terkait penangkapan dan penahanan Hakim Agung SD tersebut, maka Dr. Binsar M. Gultom yang dikenal sangat garang saat menjadi majelis hakim perkara Kopi Sianida yang gempar itu, dan Binsar juga selaku salah satu warga Peradilan Umum, dan selaku dosen pascasarjana Universitas Sumatera Utara Medan dan Univ. Esa Unggul Jakarta mengusulkan,
" Agar ditubuh institusi Penegak Hukum: Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Advokat dan aparat peradilan secara intensif dilakukan pembenahan sistem peradilan Pidana dan Perdata secara terpadu, yang bukan saja sistemnya dan polanya secara administratif yg dibenahi, akan tetapi revolusi mental, integritas para aparatur penegak hukum dan Aparatur Pengadilan tsb perlu ditingkatkan melalui pengawasan melekat dari instansi masing masing" kata Binsar saat dimintai pendapat hukumnya, Rabu (28/9) diruang kerjanya Pengadilan Tinggi Banten.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !