Serang, Info Breaking News - Mustinya sebagaimana perintah Kapolri Listyo Sigit kepada jajarannya " jangan persuli rakyat jika memang bisa dipermuda, atau kecilkan persoalan krusial yang besar, dan upayakan menghilangkan persoalan yang keceil remeh temeh, agar masyarakat merasa kita ayomi " hardik Kapolri kepada sejumlah awak media beberapa lalu di Solo.
Tapi beda dengan kasus gonjang-ganjing yang dialami oleh artis Nikita Mirzani yang cuma kecil tapi hebohnya sudah sampai kemana mana, bahkan style aparatur pihak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Freddy Simanjunta, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022 mengatakan bahwa mengatakan pihaknya sedang menyusun dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani. Dia menyebut 5 jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk di pengadilan nanti, setelah permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan Nikmir tidak digubris oleh pihak Kejari Serang, Banten.
"Untuk JPU kita telah siapkan 5 orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," kata Freddy kepada wartawan di Kejari Serang, Jalan Serang-Pandeglang, Senin (31/10/2022).
Freddy menuturkan dakwaan perkara saat ini masih dalam penyusunan. Setelah selesai disusun, JPU harus melimpahkan perkaranya segera ke Pengadilan Negeri (PN) Serang."Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Freddy, kejaksaan memiliki alasan subjektif berdasarkan KUHAP. Alasan subjektif tersebut berdasarkan pengamatan dari kasus ini masuk tahap penyidikan di kepolisian, hingga pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan.
"JPU berkaca bahwa berpengalaman proses penangan perkara atas nama NM mulai saat penyidikan hingga tahap dua. Pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan. Kalaupun dikabulkan akan mempersulit pemeriksaan, gitu aja," ujarnya kepada wartawan.
"JPU berkaca bahwa berpengalaman proses penangan perkara atas nama NM mulai saat penyidikan hingga tahap dua. Pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan. Kalaupun dikabulkan akan mempersulit pemeriksaan, gitu aja," ujarnya kepada wartawan.
Padahal kasus Nikmir tidak seheboh kasus KDRT yang menimpa artis Lesty Kejora, tapi nyatanya pihak Kapolres Jaksel tetap mampu mengambil sikap bijak dan publik ikut lega karena mereka mereka kalangan artis seperti Nikmir bukan tersangkut kasus narkoba atau teroris, sehingga terkesan ada dugaan titipan khusus yang kini menjadi investigasi para elit dilembaga hukum terkait. *** Merry San.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar