Pages

Senin, 31 Oktober 2022

Kapolri Ingatkan Lagi Tugas Pokok Polri Ke Jajarannya

Kapolri L.Sigit P

Samarinda, Info Breaking News - Slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu "Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat" sangat dikenal dan mudah dijumpai pada website resmi Polri, di kantor-kantor Polri bahkan di pos-pos polisi di pinggir jalan. Slogan tersebut bukanlah tempelan penghias belaka, tetapi merupakan amanat konstitusi, disebutkan secara eksplisit dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 30 ayat (4), kemudian dalam Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2000 pasal 6 ayat (1) yang menyebutkan peran Polri untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Sedemikian pentingnya kalimat slogan yang melekat pada Polri, pertanyaanya adalah,sudahkah amanat konstitusi tersebut dilaksanakan dengan baik?

Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada seluruh pejabat di linkungan Polri untuk mengerem gaya hidup mewahnya. Dirinya meminta agar seluruh pejabat Polri memiliki sense of crisis ditengah kondisi yang sedang sulit ini.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle. Jangan sampai, di situasi sulit, ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati. Saya ingatkan yang namanya kapolsek, kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," tegas Kapolri dalam pengarahan saat berbicang dengan wartawan, Selasa 1/11.

Lebih lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat telegram terkait gaya hidup tersebut. Selain itu dirinya juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menghindari hal-hal yang memang menjadi sorotan publik.
"Saya kira kita kan juga bukan bagian dari orang yang harus marketing barang-barang mewah ya. Tugas kita jelas kan melindungi, mengayomi, melayani, melakukan penegakan hukum, transparansi berkeadilan, ya tunjukan itu." Ujarnya.*** Emil F Simatupang. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar