Prof. Dr. Supandi, SH, M Hum |
Kaltim IKN, Info Breaking News - Adalah Prof. Dr. Supandi, SH, M.Hum mantan hakim karier yang puncak pecapaiannya menjabat Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, yang baru saja purnabakti di usia 70 tahun, kini masih disayangi Allah SWT karena langsung direkrut sebagai Komisaris Independen pada sebuah perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Walau tadinya Supandi ingin menghabiskan masa tuanya untuk semakin mendekatkan diri kepada sang Kholiq tapi takdir berkata lain bahwa anak Tembung Saintis Deli Serdang ini masih dipercaya mengemban tugas secara profesional di perusahan tambang emas yang berpusat di Freeport, Papua, Indonesia Timur.
Perjalanan hidup yang dilakoninya sangat dramatis bahkan hampir tak percaya tapi nyata, dari anak orang susah yang tidak punya apa-apa tapi kemudian menjadi salah satu elit MA yang paling amanah. Kisah nyata Supandi yang dituangkannya dalam buku Biografi pertamanya berjudul Bocah Kebon Dari Deli yang sudah beredar sejak dua tahun lalu itu menjadi inspirasi bagi banyak orang khususnya menjadi buku favorit bagi kalangan fakultas hukum. Kini sudah beredar pula buku biografi keduanya berjudul Sedulur Tunggal Sekapal yang mengkisahkan banyak hal yang diluar ekspektasi.
Supandi tidak akan bisa lupa akan tragedi yang menimpa hakim anggotanya saat menyidangkan perkara asusila dalam sidang tertutup di daerah Aceh, karena adanya serangan mistis yang mengakibatkan rekan kerjanya hakim bermarga Lumban Tobing mengalami kebutaan mata hingga meninggal dunia. Supandilah yang memperjuangkan Tobing tidak jadi diberhentikan dari tugasnya sebagai seorang hakim, karena kebutaan itu akibat resiko menjalankan tugas di daerah yang sangat rawan.
Apalagi dalam buku kedua itu Supandi yang sudah bekerja selama 25 tahun tapi masih belum punya rumah, membuat teman sekolah bernama Iskandar yang merupakan salah satu pentolan IPK, ormas keras di kota Medan yang merupakan pengusaha sukses, terpanggil membangun sebuah rumah yang sangat asri dan layak untuk rumah tinggal milik pribadi Supandi yang sudah 25 tahun menjadi hakim karier yang lurus tidak neko-neko.
Walau akhirnya Supandi mampu menyisakan gajinya dan mencicil bayaran ke Iskandar, pada akhirnya sang preman IPK itu meminta sobatnya Supandi tidak usah lagi membayar cicilan bulanannya. Supandi diberikan kesempatan oleh Allah yang sudah menjaga perjalanan hidupnya hingga kini, membantu Iskandar dalam perawatan sakitnya hingga meninggal dunia seperti almarhum hakim Lumban Tobing di atas.
Supandi yang memiliki kekuatan batin dan spritual kini bisa merasakan betapa semua kebaikan keiklasan dan uluran tangannya ke banyak orang, sesungguhnya adalah perpanjangan tangan Tuhan, karena Supandi lah orang yang diberkati untuk menjadi saluran berkat bagi banyak orang.
"Insya Allah dalam waktu dekat paling tidak di akhir tahun 2022 ini karena izin Allah, saya akan menerbitkan buku ketiga sebagai akhir dari biografi saya." pungkas Guru Besar Hukum Undip Semarang yang tetap bersahaja, saat berbincang dengan penulis. *** Emil F Simatupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar