Humas PN Jaksel Djuyamto
Jakarta, Info Breaking News – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi pengunjung sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Rencananya, sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan digelar besok pada Senin (17/10/2022). Tingginya minat masyarakat terhadap kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dkk, PN Jaksel membatasi pengunjung sidang yang hadir ke pengadilan.
“Persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dihubungi wartawan, Minggu (16/10/2022).
Dia menjelaskan, untuk tetap memenuhi antusias publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan, PN Jaksel akan memfasilitasi siaran atau liputan TV melalui TV Poll secara live sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan. Siaran langsung dapat disaksikan melalui Kompas TV.
Sedangkan, untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai. Dan selanjutnya, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jaksel yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jaksel.
Untuk persiapan sidang perdana pekan depan, PN Jaksel telah berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media liputan TV nasional maupun lokal mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara FS dkk,” pungkasnya.
Pantauan Info Breaking News di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel, pada Sabtu ini, telah disiapkan bangku khusus terdakwa sebanyak enam buah, lalu meja khusus pengacara, meja khusus jaksa penuntut umum (JPU) serta majelis hakim. Juga sound system serta delapan layar monitor telah tersedia.
Sementara itu, di ruang tahanan tempat para terdakwa menunggu persidangan, tidak ada yang diistimewakan. PN Jaksel menyediakan tiga ruang tahanan yakni ruang tahanan pria, wanita, dan tahanan khusus.
Pengadilan hanya menyediakan satu unit kipas angin dan kamar mandi di setiap masing-masing ruang tahanan. Sedangkan, ruang tahanan khusus juga tidak jauh berbeda dengan fasilitas yang diberikan di ruang tahanan wanita dan pria. Nantinya, terdakwa Richard Eliezer akan ditempatkan di ruang tahanan khusus ini dan dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada Selasa, 18 Oktober 2022. Mengingat, terdakwa Richard Eliezer masih berstatus justice collaborator (JC) pengawalan akan diperketat, dibandingkan dengan terdakwa lainnya. *** Paulina.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !