Jogyakarta, Info Breaking News - Terobosan birokrat yang selama ini dirasakan sulit bagi masyarakat terkait mengurus dokumen penting keluarga, telah dilakukan oleh pihak Ditjen Kependudukan dan Pencataan Sipil (Dukacapil), apalagi selama ini banyak keluarga dari daerah pelosok atau pedesaan yang memilih menyekolahkan anaknya ke kota. Prof. Dr. Zudan Arief Fakrulloh, SH MH
Karena tidak terbantahkan bahwa meskipun sudah banyak fasilitas pendidikan di pedesaan, tetapi masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa sekolah di kota memiliki kualitas yang lebih bagus.
Inilah yang membuat kenapa banyak pihak keluarga di luar Jawa yang memilih menyekolahkan anaknya di kota-kota besar di Jawa, seperti Solo, Jogja, maupun Jakarta.
Lantas, bagaimana jika anak yang tinggal jauh dari rumahnya dan perlu untuk membuat KTP saat usianya sudah 17 tahun?
Ternyata, saat ini cara mengurusnya sangat mudah. Anak tersebut tidak perlu pulang kampung untuk membuat KTP. Dia bisa memprosesnya di tempat saat ini dia tinggal dan berdomisili.
"Dalam kasus seperti ini banyak yang terjadi. Anaknya kuliah di Solo, tapi (alamat) kartu keluarganya tetap di Papua," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh kepada Lisa AF wartawati dari media digital onlne Info Breaking News, Rabu (26/10/2022) di Jakarta
Menurutnya, saat ini pemerintah telah memberikan fasilitas untuk rekam dan cetak KTP di luar alamat domisili.
Warga yang membutuhkan proses pembuatan KTP ini hanya perlu untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat di tempat saat ini dia tinggal.
"Tidak perlu pulang kampung. Silakan membuat KTP di Jawa tetapi alamatnya tetap di Papua," kata Zudan.
Adapun syarat yang harus dibawa hanya Kartu Keluarga saja tanpa ada syarat tambahan lain. Zudah juga memastikan layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
" Jika masih saja ada pihak internal dibawah jajaran saya yang mempersulit, silahkan untuk dilaporkan guna penindakan secara tegas" pungkas Zudan. *** Lisa AF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar