Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD |
Jakarta, Info Breaking News - Belum beres diproses hukum Ferdi Sarmbo mendadak tertangkap Teddy Minahasa yang baru sesaat menjadi Kapolda Jatim dan kelakuan sejumlah oknum Polri yang nyaris tak pernah terjadi seperti ini dalam sejarah, membuat Presiden Jokowi memanggil pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia ke Istana. Presiden memberikan arahan kepada jajaran pejabat Polri. Pada hari yang sama, Kapolri Jenderl Listyo Sigit menyatakan upaya bersih-bersih Polri antara lain dalam hal penanganan kasus narkoba Irjen Minahasa.
Pernyataan Presiden maupun Kapolri menyiratkan perlunya perbaikan di tubuh Polri. Sejumlah pengamat kepolisian termasuk anggota Komisi III DPR menyebut bahwa kasus Sambo merupakan momentum reformasi Polri.
Menko Polhukam Mahfud MD juga mendorong reformasi kultural Polri yang dinilainya berjalan stagnan bahkan terkesan mundur. “Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri,” katanya.
Persoalannya, reformasi kultural Polri yang diwacanakan tersebut tidak bakal mewujud bila hanya sampai pada tataran pernyataan. Lantas bagaimana caranya? Harus ada upaya nyata. Minimal ada aturan atau sistem yang membuat integritas dan profesionalitas anggota Polri terjaga.
Contoh kecil adalah seperti yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Masyarakat yang tidak puas dengan kinerja polisi dan aparat penegak hukum lain dipersilakan melapor ke aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) milik KSP.
Itulah sebabnya mengapa terasa betapa beratnya beban moral bagi Kapolri Listya Sigit dalam mengembalikan kembali kepaercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini *** Emil Simatupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar