Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui proses uji klinis, maka didapati hasilnya bahwa jajaran pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin Kejagung), dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Benar, semuanya negatif, ucap Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut Jambin menegaskan, “bahwa telah dilaksanakan tes urine Narkotika di lingkungan Jaksa Agung Muda Pembinaan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, " ungkapnya pada sejumlah wartawan, Rabu.(16/11),di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 16 November 2022 pukul 08.00 WIB hingga selesai di masing-masing Biro dan Pusat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine narkotika yang diikuti oleh 490 orang pegawai dilingkungan Jambin Kejagung.
“Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil Negatif, terangnya
Tujuannya, ujar Bambang, dilaksanakannya kegiatan tes urine narkotika tersebut memastikan para pegawai dilingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari Narkotika dan Obat-obatkan terlarang.
Sehingga, dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI,” pungkas Bambang.
Sementara itu, diketahui dalam pelaksanaan tes urine yang bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) BNNP DKI Jakarta, berjumlah 25 Nakes dan 20 Nakes dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung. Pemiksaan ini merupakan hal rutin yang terus akan dilakukan oleh pihak Kejagung, guna menghindari adanya penyalagunaan narkoba dikalangan jaksa. *** Fikri Maulana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar