Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tua Simanjuntak (STS). |
Jakarta, Info Breaking News - Banyaknya harta, tingginya jabatan takkan mampu memuaskan nafsu rakus sejumlah pejabat negara yang tanpa takut akan Tuhan memperkaya diri sendiri, menambahkan darah daging haram ketubuh mereka dengan sejumlah kasus SUAP. Dan ketika Allah murka, bagi mereka yang kufur nikmat, maka segala nikmat milikNya yg didustakan itu,akan dipindahkan, dan di cabutNya. Allah akan membuka tabirNya, mereka yang tanpa malu memakan uang rakyat akan mempermalukan dirinya sendiri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. "Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Dua ruangan yang telah disegel KPK |
Sementara itu, beredar foto ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang disegel KPK. Pada pintu kantor tersebut tertempel satu lembar kertas putih dengan logo KPK. "Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono di Surabaya, Kamis.KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.
Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas.
"Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," tambahnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bantuan itu baru akan diberikan bila ada permintaan dari kadernya itu.
"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," kata Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sarmuji.
Sarmuji menyebut pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap salah satu politikus senior Golkar tersebut. "Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa salah satu kader. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.*** Emilisa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !