Headlines News :
Home » » Bandar Sabu Ponton DPO Diminta Menyerahkan Diri

Bandar Sabu Ponton DPO Diminta Menyerahkan Diri

Written By Info Breaking News on Selasa, 13 Desember 2022 | 18.16

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta

Palangkaraya
Info
  Breaking NewsWalaupun sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya pada Selasa, 24 Mei 2022, Kini Kejaksaan Negeri Kota setempat siap melakukan eksekusi terpidana narkoba atas nama Salihin alias Saleh. 

"Jika saja terpidana segera ditemukan maka eksekusi pasti langsung dilaksanakan. Kami sarankan segera datang ke pengadilan untuk menyerahkan diri, tentunya lebih elok karena menghormati aturan hukum yang sudah berlaku," tegasnya.

Saleh dikenal sebagai bandar narkoba, pengelola dalam peredaran dan penyebaran narkoba jenis sabu-sabu. Ia memiliki sebuah kartel narkotika dikampung Ponton Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut di kompleks Puntun Palangka Raya.

Residivis Bandar narkoba ini ketika itu diamankan didalam rumahnya oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Saleh diringkus beserta barang bukti 200 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam laci kamarnya pada Oktober 2021 silam.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan upaya pencarian, tentunya berkoordinasi dengan pihal-pihak terkait seperti Polda Kalteng, BNNP Kalteng untuk melaksanakan eksekusi nantinya.

"Saleh terdakwa perkara tindak pidana narkotika jenis sabu divonis tujuh tahun penjara sesuai keputusan MA. Kami masih melakukan pencarian dan sudah mengirimkan salinan keputusan tersebut," terang Raya I Wayan Gedin Arianta kepada awak media.

I Wayan Gedin mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan keputusan. Pada Minggu ini akan memberikan pemanggilan pertama kepada Salihin maupun melewati kuasa hukum. "Pemanggilan dilakukan selama tiga kali. Jika tidak diindahkan juga maka kami akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.*** Lisda Surya

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved