Headlines News :
Home » » Bukan Membandingkan Tapi Ini Kenyataan Parahnya Lembaga MA

Bukan Membandingkan Tapi Ini Kenyataan Parahnya Lembaga MA

Written By Info Breaking News on Rabu, 14 Desember 2022 | 15.30


Jakarta, Info Breakiing News -
 Tidak terbantahkan lembaga Mahkamah Agung RI mengalami masa kejayaan yang membuat negara lain segan dan menaruh hormat, di era Ketua MA ke13 Prof. Hatta Ali, dimana selain belasan system kontrol dan terbentuknya PTSP dan pemecatan hakim agung dan di non palukan 6 bulan hakim agung lainnya karena melanggar etika juga  pernah dilakukan oleh sang Maestro Hukum, yang terbukti merubah image publik dari angka sial 13 menjadi keberuntungan dan sukses, hingga penumpukan perkara yang belasan ribu banyaknya saat hari pertama Hatta Ali menjadi KMA, berubah drastis nyaris tak ada lagi perkara yang tertunggak. Bahkan lebih parah lagi ada perkara yang sudah 5 tahun tertunda, disikat bersih oleh system strong putra saudagar kaya Makassar ini. 

Bahkan ketika seorang Ketua PT Menado kena OTT anti rasuah, hakim karier yang memulai dari Cakim PN Jakut ini secara tegas mengambil resiko besar yang membuat banyak seniornya marah.

"Saya berjanji akan mengundurkan diri sebagai KMA, jika masih ada lagi seorang KPT yang tertangkap KPK. Karena jika itu masih juga terjadi lagi kedepan, maka saya merasa gagal selama ini melakukan pembinaan terhadap jajaran saya. Oleh karena itu cukuplah hanya sekali ini saja seorang KPT Menado yang tertangkap." kata maestro hukum dengan suara bergetar membuat banyak orang terkesima, menunduk malu bercampur duka.

Tapi terbukti sampai dengan 4 tahun kemudian hingga mantan pembalap yang suka berkelahi ini purnabakti pada 2019 dari posisi KMA, tidak ada satupun hakim yang tertangkap, karena hardikan keras dan tegas Hatta Ali itu membuat semua insan hakim jatuh sayang penuh rasa kecintaan menjaga kehormatan orang nomor satu di benteng terakhir keadilan MA.

Emil F Simatupang Bersama Maestro Hukum Prof. Hatta Ali

Tapi sebaliknya, untuk pertama kali dalam sejarah berdirinya MA, justru pada era Prof. Sayrifuddin KMA ke 14 ini angka terbaik menurut kalangan fengsui daratan China, justru Dua orang hakim agung berturut turut ditangkap KPK, ditambah lagi belasan pegawai elit MA yang terdiri dari hakim yustisial, panitera, staf dan sejumlah pegawai dibagian registrasi penomoran perkara yang baru masuk dari segala penjuru pengadilan pengaju Kasasi maupun PK.

"Ini yang sedang dipikirkan oleh pihak Istana secara matang, guna menghentikan krisis hukum didalam negeri yang sudah membuat perhatian dunia khususnya bagi para investor asing yang mau menaruhkan uangnya ikut membangun IKN dan lainnya." kata Menkopulhukam Prof. Mahfud MD kepada Info Breaking News, kemaren di acara perhelatan resepsi pernikahan Kaesang - Erina Gudono, kemaren di Solo, menjawab apakah sudah sepatutnya sumpah integritas berani mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral KMA Syarifuddin yang baru 3 tahun lebih menjabat sebagai KMA 14.

Bersama Menkopolhukam Prof. Mahfud MD

Apalagi statmen Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bid. Non Yudisial, Sunarto, secara blak blakan mengaku kesulitan menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya sejak masa pandemi 2 tahun  belakangan ini. Karena ternyata ada indikasi saat bekerja dari rumah secara online, tapi disikapi para oknum semakin menggila melakukan transaksi jual beli perkara wani piro itu. Tapi malahan statmen Hakim Agung Sunarto yang dikenal sebagai elit MA yang sangat bersahaja, walau dikenal sangat pelit komen terhadap pers, menjadi polemik dipermukaan media dari Prof. Gayus Lumbuun, mantan hakim agung berwajah ganteng se MA

"Saya sebagai mantan hakim agung dan mantan Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA sangat mengkhawatirkan apabila betul-betul MA angkat tangan dan menyatakan tidak mampu lagi memberantas kejahatan di lingkungan peradilan atau judicial corruption, maka sama akan terjadinya kejahatan yang berdaulat," kata mantan rektora Univ. Unkris, kepada sejumlah awak media, Rabu (14/12/2022) di Jakarta

Saat Bersama Pakar Kurator Mr.Lucas

"Sebenarnya jika kami melihat keadaaan belakangan ini, memang Markus (makelar kasus) nya jauh lebih pintar. Sehingga kami harus segera menemukan metode nya, untuk mempersempit ruang gerak kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf, saya angkat tangan, nggak bisa. Tapi meminimalkan markus, insyaallah akan kita lakukan,Karena kami sudah membentuk tim khusus meneliti siapa siapa yang menggunakan mobil mewah dan pake barang branded, akan cepat kami cermati agar tidak nglunjak" ungkap Sunarto kepada wartawan pada acara perdana MARI Mendengar Jurnalis, di gedung MA lantai 12, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Tapi karena masih menyimpan akar kepahitan, Mantan hakim agung Gayus Lumbun. justru sangat menyesalkan pernyataan Sunarto yang terkesan angkat tangan, untuk memusnahkan sindikat hukum dalam gurita markus dilingkungan lembaga peradilan.

Sementara praktisi, akademisi, sekaligus King Maker Kurator, Mr. Lucas, menyebutkan secara tegas, bahwa penegak hukum mutlak tidak melanggar hukum.

"Tak usah lagi kita saling berdebat panjang dan saling menyalahkan, yang hanya menambah gaduh koridor hukum dinegeri yang kita cintai ini, karena siapapun yang mau menegakkan hukum, mutlak tidak boleh melanggar hukum, apalagi mencoba untuk merekayasa produk hukum yang ada sebagai acuan beracara." ungkap pria penyayang ibunya yang sudah lanjut usia, yang pernah dikerjain oleh KPK saat Novel Baswedan sangat berkuasa dilembaga anti rasuah  sampai dengan 2019 lalu, dimana Lucas dituduh dengan Pasal karet, sebagai merintangi penydikan terhadap Bos Lippo Eddy Sindoro, padahal kenyataan nya justru Eddy Sindoro sudah lebih dulu menyerahkan diri ke KPK 5 Bulan sebelum pakar Kurator itu ditahan KPK. 

Akhirnya Mr. Lucas dibebaskan oleh MA karena semua tuduhan itu hanyalah rekayasa hukum belaka.

Maestro Pro. Hatta Ali diapit Syarifuddin dan Sunarto

Kembali terhadap riuh gelombang besar target penangkapan belasan hakim agung yang selama ini terdeteksi oleh tim penyidik KPK, sejumlah besar oknum di MA yang sangat mencolok rakus dan tidak bersyukur atas segala fasilitas dan besarnya pendapatan yang didapat di MA.
Bahwa sejatinya statmen Sunarto itu akibat dari efek psikologis ditangkapnya hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim agung Gazalba Saleh oleh KPK, yang merupakan materi utama dalam perbincangan dengan kalangan wartawan, dimana sebelumnya semua wartawan mengeluhkan soal ketatnya dan tidak tidak adanya akses apalagi ruang gerak bagi awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi untuk konfirmasi atau klarifikasi atau meminta pendapat hukum dari pihak MA, karena nyaris tidak berfungsinya pihak kehumasan MA yang selama ini hanya terkesan jika butuh wartawan saja, baru diundang dan itupun tidak pernah pihak MA melalui humasnya bersikap bijak, seakan hanya sibuk dengan tamu markusnya belaka.

"Dan kejadian ini membuat kami segera merotasi sekaligus mencopot puluhan pejabat diberbagai posisinya, dan kami tidak akan pernah lagi memberikan posisi strategis kepada hakim yang trek rekord nya bermasalah, karena nantinya pasti dia hanya sibuk dengan masalahnya lalu tugas pokok di MA tersingkirkan. " pungkas Sunarto mencoba ingin membangun strategi baru dan secepatnya akan memikirkan pengadaan pressroom sebagaimana yang ada dihampir semua lembaga hukum.

Berikut dibawah ini sementara elit MA yang sudah dijebloskan kedalam sel penjara pengab tanpa ac pendingin tidak seperti disemua lorong MA yang serba adem karena AC pendingin :

Dua hakim agung dijadikan tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Saat ini masih berlangsung.

Dua hakim Yustisial juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi. 

Benarkah akan ada lagi hakim agung yang menyandang status tersangka ? Masih terus dilakukan investigasi dan koloborasi secara elegan *** Emil F Simatupang

Sebelumnya pihak KPK juga menerapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

1. Desy Yustria, sehari-hari PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap.
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.

Lalu bertambah lagi seorang markus licik, Staf MA KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

Kesemua tersangka diatas mulai bernyanyi dengan nada melody variasi, ditambah lagi hasil forensik digital KPK yang bocor, menyebutkan akan ada lagi sejumlah hakim agung menjadi tersangka.*** Emillisa








Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved