Advokat Senior Magdir Ismail |
Jakarta, Info Breaking News - Akibat lambatnya disikapi semua laporan yang masuk ke MA, maka masyarakat yang dirugikan dalam praktek mafia hukum dijajaran lembaga MA itu lebih memilih melaporkan secara tertulis dan lisan serta bukti lainnya ke lembaga KPK dan KY, dan hal itu telah membuktikan cepatnya tertangkap sejumlah hakim agung dan hakim yustisial serta puluhan orang yang selama ini bekerja sebagai staf diberbagai kamar dan biro, apalagi di divisi kepaniteraan yang selama ini menjadi akses para koruptor berkembang biak dengan subur.
Apalagi kemudian setelah ditelusuri didapati hampir semua bagian dan biro di MA ditemukan oknum makelar kasus yang selalu konsen mengurusi perkara yang sedang ditangani di MA, sampai permainan nakal dari sejumlah oknum yang punya kewenangan mengeluarkan salinan putusan perkara, karena jika tanpa duit, maka bisa salinan perkara yang sudah diputus itu lama sekali bisa didapatkan oleh para pihak yang berkepentingan.
"Itulah yang membuat betapa mahalnya sebuah bentuk keadilan dalam hukum dinegeri kita ini." ungkap Magdir Ismail, advokat senior yang merupakan anak didik almarhum Buyung Nasution, kepada Info Breaking News, Selasa (27/12/2023) di Jakarta.
Apalagi kemudian pihak Komisi Yudisial (KY) menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama dalam dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Mereka diduga mengetahui informasi perkara tersebut, lalu menjadi sindikat mafia hukum bersama para oknum di MA yang setiap hari hanya sibuk mengurusi sampai dimana update perkara baik di tingkat kasasi maupun di peninjauan kembali.
Sehingga patut dan semestinyalah jika nanti didalam persidangan terbukti secara sah dan menyakinkan mereka elit MA itu melakukan kejahatan korupsi, maka harapan semua rakyat, biarlah hukuman nya diperberat seperti yang pernah terjadi pada hakim MK Akil Mochtar, yaitu penjara seumur hidup dan membawa malu besar bagi keluarganya.*** Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !