Headlines News :
Home » » Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Datangi KPK, Akan Ditahan dan Mengungkap Gunung Es

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Datangi KPK, Akan Ditahan dan Mengungkap Gunung Es

Written By Info Breaking News on Kamis, 08 Desember 2022 | 11.29


Jakarta, Info Breaking News -
 Sebelumnya hakim agung Gazalba Saleh, tersangka dugaan suap dan jual beli sejumlah perkara, mangkir dari panggilan penyidik KPK, namun karena Gazalba tau dirinya akan ditangkap hari ini, Kamis, 8 Desember 2022 secara paksa, maka pada hari ini tadi sekitar pukul 09,25 wib, terpantau oleh media, datang dengan langkah gontai dan wajah pucat dibalik masker yang dipakainya, seakan dia menyadari jika setelah pemeriksaan sebagai tersangka yang diperkirakan akan memakan waktu cukup melelahkan, maka sesuai diskresi penyidik KPK akan langsung menahan dan menjebloskannya kedalam sel tahanan di Gedung Merah Putih yang angker milik anti rasuah dikawasan jalan Kuningan Jakarta.

Secara beruntun marwah lembaga MA yang selama ini menjadi pawang supermasi hukum, dinilai semakin redup cahaya hukumnya, karena Gazalba adalah Hakim Agung kedua yang ditahan KPK.

Cikal bakal Hakim Agung Gazalba yang juga ikut terseret pada lingkaran setan versi pengembangan OTT KPK yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). Apalagi pihak penyidik KPK telah mengantongi lebih dari Dua alat bukti, syarat hukum untuk melakukan penahanan sekalipun sampai berita ini diturunkan, perlawanan Gazalba mem prapid kan KPK di PN Jaksel, masih belum digelar.

Fakta yang tidak terbantahkan selain kedua hakim agung, yang didalam sejarah berdirinya lembaga MA, baru pertama kali terjadi, dan lebih miris karena sebelumnya, pihak KPK sudah menetapkan sejumlah pegawai karier MA sebagai tersangka. 

Sejumlah orang dekat Gazalba yang sudah dijadikan tersangka adalah adalah Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Redhy Novarisza selaku Staf Hakim Agung. Padahal sebelumnya yang ikut terseret sebagai tersangka dan sudah mendekam didalam sel penjara :

1. Desy Yustria, sehari-hari PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap.
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
3. Nurmanto Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.

"Sejatinya masih ada sejumlah orang yang sudah diperiksa dan yang tidak hadir dalam panggilan yang patut, akan menyusul menjadi tersangka, karena pihak penyidik KPK selain sudah lama melakukan penyadapan dan penelusuran ditambah dengan nyanyian merdu dari sejumlah tersangka wanita yang tidak sekuat mental tsk lainnya, maka ditambah lagi hasil bedah digital forensik dari puluhan Seluler dan jejak lainnya, yang membuat akan bertambah lagi jumlah hakim elit yang selama ini bertengger megah di MA, akan menjadi tersangka." ungkap sumber yang akurat ditubuh KPK.

Sampai dengan berita ini diturunkan, terlihat nyata bahwa gebrakan KPK yang sesungguhnya mulai ganas mengembangkan kasus gunung es dilembaga peradilan ini, tidak membuat para tikus kantor penjahat berdasi yang selama ini bersembunyi dibalik topeng toga hitam itu menjadi surut apalagi rasa gentar dan kapok untuk menahan diri dari godaan korupsi melalui transaksi jual beli perkara perkara yang dianggap memiliki uang haram dalam jumlah fantastis.

Masih adanya laporan laporan yang masuk ke intuisi hukum terkait selain KPK, seperti putusan geledek yang sangat cepat tanpa mengindahkan koridor hukum, sampai dengan dikondisikannya sangat lama turunnya salinan putusan, karena adanya sindikat mafia hukum yang selama ini berkembang subur.

"Dan tidak terbayangkan apa jadinya benteng terakhir bagi para pencari keadilan itu, jika dalam relatif dekat ini mendadak ada lagi yang ter OTT anti rasuah, dan yang memiliki posisi strategis" pungkas sumber yang banyak mengerti lika liku dunia persilatan bagaikan manusia setengah dewa. *** Emil F Simatupang.





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved