Headlines News :
Home » » Gepeng Dan Anjal Di Samarinda Semakin Berhamburan

Gepeng Dan Anjal Di Samarinda Semakin Berhamburan

Written By Info Breaking News on Minggu, 15 Januari 2023 | 14.54

Gelandangan, Pengemis, Dan Anak Jalanan Yang Terdapat Di Salah Satu Ruas Jalan Kota Samarinda

Palaran City
, Info Breaking News - Pemkot Samarinda tak punya anggaran yang cukup untuk menangkapi dan membina Anjal dan Gepeng. Warga harus bersabar. Samarinda ini kota urban. Tak hanya pencari kerja dari luar daerah yang terus berdatangan saban tahun. Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) pun berhamburan di setiap sudut kota. 

Karena itu, warga Samarinda untuk saat ini harus menerima keberadaan mereka. Walau kadang mengganggu saat berhenti di lampu merah.Pasalnya, pemkot tak punya anggaran yang cukup untuk menghilangkan mereka dari jalan-jalan kota.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda Isfihani belum lama ini.

Perlu dipahami, jika memberantas anjal dan gepeng tidak akan selesai hanya dengan menangkapi lalu mengusir dari Samarinda. Karena pola seperti itu sudah sering dilakukan. Hasilnya? Mereka kembali lagi saat dirasa aman.

Penertiban anjal dan gepeng sendiri sudah diatur dalam Perda No 7 Tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan. Jadi setelah ditangkap, anjal dan gepeng harus ditampung lalu dibina. 

Pembinaan ini bisa berupa bimbingan konseling dan mengembalikan ke keluarganya. Jika masih memiliki keluarga dan kesempatan untuk menjadi masyarakat normal. Bagi yang tidak, maka pemerintah harus menambah ‘treatment’ dengan pembinaan keterampilan. Agar ketika keluar dari rumah tampung, mereka memiliki kemampuan untuk mencari nafkah layaknya masyarakat umum. 

Masalahnya, untuk melakukan itu semua perlu duit. Dan duitnya itu yang tipis. Sehingga penertiban anjal dan gepeng pun ala kadarnya. “Susah melakukan penertiban. Karena anggaran pembinaan bagi para anjal dan gepeng tipis,” jelas Isfihani usai rapat bersama DPRD Samarinda.

Perkara rumah tampung misalnya, Dinsos PM Samarinda hanya memiliki fasilitas untuk menampung 7 orang saja. Tidak sebanding dengan jumlah anjal dan gepeng di Kota Tepian.

“Kapasitas daya tampungnya kecil. Sesuai aturan pun masa tinggal hanya diperbolehkan selama 21 hari. Dari situ kita juga coba untuk mereka agar tidak hanya sekadar ditampung, tapi kita coba untuk mengasah keterampilan mereka. Kalau pun perlu kita akan berikan modal. Tapi lagi-lagi soal anggaran yang tak memadai,” ujarnya.

Untuk itu, Isfiani berharap Dinsos mendapat anggaran kesejahteraan sosial yang memadai. Jika perlu diatur besarannya dalam mandatory spending APBN. 

“Kami berharap jangan hanya Disdikbud yang presentase sesuai dengan mandatory sebesar 20%, dan Dinkes 10%. Namun pada bidang kesejahteraan sosial juga mengharapkan untuk ada presentase nilai mandatory-nya,” tuturnya. 

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengakui jika anjal dan gepeng semakin meningkat tiap tahunnya. Ia menginginkan adanya kolaborasi antar OPD dalam penertiban dan pembinaan anjal dan gepeng.

“Sebenarnya strateginya yang harus kita ubah. Terkait anjal dan pengemis, siapa yang bisa menertibkan. Pastinya Satpol PP, di satu sisi anggaran di sana apakah ada dalam penertiban?” Ungkap Politikus Partai Gerindra ini.

Deni mengatakan, para anjal dan gepeng harus ada program pembinaan. Pasalnya, setiap dilakukan penertiban, selang beberapa hari pelaku kembali terlihat di jalanan. Dengan anggaran yang memadai, lanjut Deni, otomatis penertiban maupun pembinaan bagi anjal dan gepeng bisa lebih intensif dan berkala. ***Asy.Syifa R

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved