Headlines News :
Home » » Kasus Formula E-nya Anies Baswedan Melejit, OC Kaligis Menjerit

Kasus Formula E-nya Anies Baswedan Melejit, OC Kaligis Menjerit

Written By Info Breaking News on Selasa, 31 Januari 2023 | 07.14

OC Kaligis Didampingi Putra Angkatnya, CEO Media Online Info Breaking News, Emil F Simatupang

Jakarta
, Info Breaking News -  Kasus dugaan korupsi Formula E disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang. Menangggapi hal tersebut, OC Kaligis pakar hukum yang menjadi kuasa hukum dari tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe, yang hingga sekarang uang pribadi sebesar 30 M haknya belum juga di kembalikan pihak Jiwasraya tergelitik untuk menyurati petinggi KPK.

Jakarta Selasa 31  Januari 2023

Nomor: 84/OCK.I/2023

Hal: Masih mengenai Formula E

 

Kepada yang terhormat Ketua KPK Bapak Firli Bahuri 

 

Dengan hormat,

 

Perkenankanlah saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, advokat/penasehat hukum Alamat  Jalan Majapahit 18-20 Jakarta, kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus Formula E yang berjalan di tempat. Adapun hal yang saya ketahui dalam rangka transparansi adalah sebagai berikut:


1. Dengan diterima uang jasa sebesar 2,3 triliunan rupiah oleh Pihak Formula E operation, dari Gubernur DKI saudara Anies Baswedan,unsur memperkaya orang lain telah terpenuhi.


2. Pertanyaan: Bila biaya 2,3 triliun untuk proyek mercu suar Formula E Anies Baswedan yang sama sekali tidak diperjanjikan di saat kampanye Gubernur, tentu yang harus dipertanyakan oleh DPRD selaku mitra Gubernur, apakah penggunaan uang negara sebesar 2,3 triliun rupiah  tidak sebaiknya digunakan untuk memenuhi janji kampanye gubernur, janji rumah 0 persen untuk kepentingan rakyat DKI?


3. Ketika perjanjian bisnis antara Formula E operation dengan Gubernur Anies Baswedan yang masa dinasnya hanya sampai tanggal 16 Oktober 2022, apakah PJS Gubernur otomatis terikat kepada perjanjian pokok Formula E?


4. Di perjanjian pokok, salah satu syarat penentuan tempat berlangsungnya Formula E adalah Monas. Ternyata Monas bukan wewenang Gubernur DKI.


5. Penyelidikan jalan di tempat karena yang dipermasalahkan unsur Mens Rea


6. KPK pernah beberapa kali menjadikan perjanjian bisnis menjadi  kasus korupsi. Bukankah dengan rampungnya perjanjian Formula E, unsur Mens Rea sudah bukan lagi unsur yang harus dibahas?


7. Ambil contoh kasus Indar Armanto. 


8. Pada tanggal 24 November 2006 Indosat dan IM2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama Akses Internet yang ditandatangani oleh Indar Atmanto selaku Direktur Utama IM2 dan Kaizad B. Heerjee selaku Wakil Direktur Utama Indosat. 


9. Semua sahabat peradilan merasa sangat prihatin karena kerja sama PT Indosat Tbk dengan PT IM2 adalah sah berdasarkan undang-undang yang ada dan tidak melanggar hukum.


10. Yang tergabung dalam kelompok amici (sahabat peradilan) antara lain Prof. DR. Kusmayanto Kadiman, eX Rektor ITB; Dr. Sofyan Djalil, mantan Menkominfo; Taufiqurrachma, mantan Ketua KPK; Erry Riana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK; dan banyak petinggi-petinggi lainnya.


11. Mereka semua sebagai ahli memberi pendapat bahwa kasus Indosat adalah kasus perdata. Indar Armanto korban kriminalisasi KPK. 


12. Termasuk Hotasi Nababan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines untuk kasus Perdata yang dipidanakan dan Miranda Goeltom dalam kasus Cek Pelawat yang perkara korupsinya maju tanpa bukti. 


13. Sebaliknya walaupun Hotasi Nababan korban penipuan pihak asing, justru Hotasi Nababan  yang dikriminalisasi penyidik Novel Baswedan dan kawan-kawan.


14. Ketika kasus perdata Indar Armanto yang menguntungkan negara, atau Hotasi Nababan korban penipuan pihak asing, atau  Miranda Swaray Gultom yang dimajukan KPK tanpa bukti, bisa ditingkatan ke penyidikan, menjadi pertanyaan mengapa formula E yang menguntungkan pihak Formula E operation, berjalan ditempat.


15. Salah satu pasal perjanjian pokok yang mengatur Monas sebagai tempat penyelenggaraan, akhirnya dirobah, karena keteledoran Anies Baswedan yang tidak meminta izin ke pihak terkait.


16. Monas tidak dalam kekuasaan pengelolaan Gubernur DKI.


17. Sementara itu Anies Baswedan telah mengeluarkan biaya penebangan pohon di Monas. Tentu semuanya ini memakai uang negara atau minimal uang APBD.


18. Karena gagal Monas, kembali pengeluaran tender penyelenggaraan Formula E di Ancol yang pada mulanya hanya 50 miliar rupiah, kemudian membengkak menjadi 60 miliar rupiah. 


19. Semuanya ini menjadi tanggungan Gubernur Anies Baswedan yang tentu asal uangnya lagi lagi berasal dari negara.


20. Lalu di saat menerima uang 2,3 miliar rupiah, apa saja yang menjadi modal Formula E untuk penyelenggaraan Formula E tersebut?  


21. Lalu pihak siapa saja yang menerima komisi atau pihak yang menghubungkan Formula E operation dengan Bapak Gubernur?


22. Tadinya di masa kampanye Gubernur tak seorangpun tahu apa itu formula E.  


23. Semua rakyat kecil DKI menharapkan perolehan rumah 0 persen.


24. Bukankah Formula E datang ke Indonesia hanya menjual jasa sebagai ahli yang berpengalaman dalam penyelenggaraan Formula E?


25. Ketika PSI dan PDIP mempersoalkan proyek mercu suar Anies Baswedan Formula E, baru di saat itundilakukan studi banding dengan berkunjung ke negara penyelenggara Formula E. 


26. Lambatnya penyidik KPK mengembangkan penyelidikan, karena masih bercokolnya penyidik-penyidik hasil binaan Novel Baswedan atau Bambang Widjayanto. 


27. Itu sebabnya Pak Prof. Romli mengusulkan agar penyidik-penyidik lama diganti oleh penyidik-penyidik yang masih bersih.


28. Kalau banyak perkara perdata di era Abraham Samad-Bambang Widjoyanto dan Novel Baswedan yang dijerat korupsi tanpa bukti, mengapa penyelidikan Formula E berjalan di tempat?


29. Saya teringat ketika Budi Gunawan yang lolos fit and proper untuk jabatan Kapolri, langkahnya terhenti hanya karena ulah Komisioner KPK Abraham Samad yang tanpa bukti langsung menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka.


30. Konon Abraham Samad dendam karena Jendral Polisi Budi Gunawan lah yang menghambat jalan Abraham Samad menuju kursi Wakil Presiden atau Jaksa Agung. 


31. Tentu bila informasi ini benar, pasti adalah informasi fitnah yang dilemparkan ke Jendral Polisi Budi Gunawan.


32. Laporan keuangan mengenai keuntungan Formula E setelah penyelenggaraanntidak secara transparan dilakukan. Atau mungkin karena merugi maka laporan keuangan penyelenggaraan Formula E masih digantung?


33. Seandainya Bapak Firli Bahuri dapat secara transparan memperlihatkan kepada kami perjanjian pokok Formula E bersama addendum addendumnya, pasti atas dasar pengalaman menjadi penasehat non litigasi dalam membuat perjanjian perjanjian perdata internasional, kami dapat memberi bantuan sebagai ahli bagian bagian mana dari isi perjanjian yang merugikan Anies Baswedan, menguntungkan pihak Formula E, termasuk pembayaran uang muka bank garansi dan lain-lain pengeluaran yang asalnya dari negara.


34. Yang pasti proyek Formula E menguntungkan pihak Formula E operation dan merugikan Anies Baswedan yang menggunakan uang negara, bukan uang dari kantong Anies Baswedan sendiri.


35. Berbicara Mens Rea, pasti proyek Anies Baswedan sengaja dibuat Anies Baswedan mengingkari janji kampanyenya rumah 0 persen, sekaligus memperkaya Formula E operation


36. Dengan diterimanya sebagian uang negara oleh Formula E operation, unsur korupsi telah terpenuhi.


37. Pertanyaan selanjutnya: Lalu siapa sih perantara yang memperkenalkan proyek Formula E kepada Anies Baswedan?


38. Saya dan rakyat DKI pasti sebelumnya tidak mengenal sama sekali nama Formula E. 


39. Pertama kali saya mendengar nama itu ketika tiba-tiba sejumlah pohon di Monas oleh kontraktor yang ditunjuk langsung oleh Anies Baswedan ditebang.


40. Terlebih berita ini menjadi heboh ketika Monas mulai dikerjakan, tiba-tiba dipindahkan ke Ancol, karena konon yang menguasai pengelolaan Monas bukan Anies . 


41. Baik penebangan pohon maupun pekerjaan pendahuluan sirkuit Monas pasti menelan biaya, yang saya yakin semua biaya tersebut bukan berasal dari kantong Anis Baswedan. 


42. Unsur menguntungkan orang lain dalam dua fakta hukum ini saja sudah terpenuhi. 


43. Belum lagi Bank Garansi yang sempat dibayarkan kepada Pihak Formula E, sebagai pembayaran muka, yang ketika PSI mempersoalkan masalah ini, baru di saat itu dilakukan studi lapangan ke negara lain berupa studi banding. 


44. Ternyata biaya Formula E di negara lain jauh lebih murah dari biaya 2,3 triliun yang dikeluaran oleh Anies Baswedan. 


45. Permintaan Anies untuk membatalkan Bank Garansi tersebut konon ditolak oleh pihak Formula E. 


46. Belum lagi biaya sirkuit Ancol yang belum tentu lanjut dilaksanakan oleh Gubernur Heru Budi Hartono karena Heru Budi tidak otomatis terikat kepada perjanjian Formula E.


47. Pembayaran uang negara oleh Anies Baswedan termasuk actus reus.


48. Seandainya KPK transparan memberikan kepada pada ahli mengenai perjanjian kerjasama Formula E, kami yang biasa mengoreksi perjanjian kerja sama atau mungkin joint operation, dapat memberi pandangan ahli yang lebih akurat, membantu KPK meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.


49. Banyak kasus perdata di era Novel Baswedan ditingkatkan ke penyidikan sekalipun para ahli menyatakan bahwa unsur Pidana dalam kasus Hotasi Nababan, IM2 Indosat, dan banyak kasus perikatan perdata lainnya ditingkatkan ke penyidikan. 


50. Apakah ada kemungkinan bila penyelidikan Formula E terbongkar, banyak petinggi lainnya ikut terseret, termasuk oknum anggota DPRD era Anies Baswedan atau barangkali JakPro?

 

 

Hormat kami,

Pengamat hukum, praktisi, Advokat.


 

Prof. O.C. Kaligis.


 

Cc. Bapak Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai laporan.

Cc. Para Pengamat Forumula E termasuk Yth.  Partai Solidaritas Indonesia  dan PDIP.

Cc. Semua Media peduli berita perkembangan penyelidikan Formula E.

Pertinggal. ***Emil F Simatupang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved