Headlines News :
Home » » Pimpinan KPK Firli Bahuri CS Segera Berakhir Dan Indonesia Mencari Putri Macan Betina Yang Ganas Tapi Seksi

Pimpinan KPK Firli Bahuri CS Segera Berakhir Dan Indonesia Mencari Putri Macan Betina Yang Ganas Tapi Seksi

Written By Info Breaking News on Kamis, 05 Januari 2023 | 17.58

CEO Media Breaking News Grup, Emil F Simatupang Saat Berjabatan Dengan Wakil KPK Nawawi Pomolango dari Unsur Hakim

Jakarta, Info Breaking News -
 Tanpa terasa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri cs akan segera berakhir tahun ini. Dan bersamaan dengan pergantian pimpinan anti rasuah itu pula tahun politik sedang berlangsung secara head to head, karena Presiden Joko Widodo pun akan berakhir pula karena sudah menjabat menjadi RI Satu selama Dua priode. Sehingga pada beberapa bulan mendatang ditahun 2023 ini adalah merupakan kesempatan terakhir bagi Jokowi mencari figur pemimpin KPK yang merupakan garda depan pemberantasan korupsi didalam negeri.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada bocoran dari Istana kapan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), padahal proses seleksi itu sangat memakan waktu lama.

Padahal fakta sebenarnya bahwa Pimpinan KPK dibawah komando Firli Bahuri ini dipilih dan diambil sumpahnya pada 20 Desember 2019. Dimana saat awal terpilih, pimpinan KPK diisi oleh Firli Bahuri sebagai Ketua serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua, yang merupakan dari unsur hakim karier.

Dalam perjalanannya, Lili, satu satunya wanita asal Sumatera Utara itu mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK karena terjerat kasus pelanggaran etik. Lili kemudian digantikan oleh Johanis Tanak, dari unsur jaksa karier.

Jika mengacu pada UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun. Artinya, masa jabatan Firli dkk akan berakhir tahun ini.

Proses pemilihan pimpinan KPK dimulai dari seleksi oleh Pansel yang dibentuk Presiden. Hal ini diatur dalam Pasal 30 UU KPK. Dan tidak ada aturan yang menyebut secara spesifik kapan Presiden harus membentuk Pansel Capim KPK. 

Sebelumnya pada 2014, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Keppres Pembentukan Pansel Capim KPK pada 23 Juli 2014.

Berikutnya pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Pansel Capim KPK pada 17 Mei 2019. Pansel pimpinan KPK itu terdiri atas sembilan orang. 

Apalagi selain Pansel Capim KPK itu sendiri, Presiden Jokowi harus membentuk Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Mengingat begitu krusialnya dan tidak terbantahkan betapa kejahatan korupsi yang membuat pembangunan dan taraf penghasilan dan pembangunan secara merata dibumi persada menjadi banyak dikorupsi sehingga dimana mana biaya pembangunan Anggaran Belanja Daerah atau Pusat, selalu menjadi incaran para koruptor dengan modus yang lebih licik dan canggih. Hal ini yang membuat perlunya masyarakat luas dan khususnya para awak media ikut memberikan kontribusi kepada pihak Istana, guna mendapatkan 5 orang pimpinan KPK yang berani dan solid serta bergerak cepat memberikan banyak seminar dan peringatan sebagai pencegahan, ketimbang baru bergerak menangkapi para koruptor yang sering berombongan dengan gaya OTT yang tidak baik dipandang oleh kalangan investor dunia yang takut uangnya itu hilang dikorupsi juga.

Kalau Presiden RI pernah dipegang oleh seorang perempuan hebat Megawati Soekarno Putri, kenapa tidak kali ini perlu dicari sosok macan betina Indonesia yang hebat dan berani tapi mampu bersinergi dengan banyak pihak lembaga hukum lainnya. Sehingga tidak salah jika seleksi capim KPK ditahun 2023 ini bertemakan " Memanggil putra dan putri hebat Indonesia untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi, bukan lagi dengan gaya lama yaitu pemberantasan dan penindakan korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan yang sepertinya tidak terlalu membuat gentar para koruptor karena rencana untuk memiskinkan koruptor itu ternyata sekedar slogan gombal belaka, yang membuat para penjahat berdasi dan jas kren itu tidak pernah jera dan kapok karena sekalipun didalam penjara, bisa bermewah mewah dan pergi pelesiran dengan topeng pura pura sakit. *** Emil F Simatupang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved