Headlines News :
Home » » Prof. OC. Kaligis : Bapak Presiden Joko Widodo, Tolong Segerakan Perintahkan Pihak BUMN Kembalikan Uang Nasabah

Prof. OC. Kaligis : Bapak Presiden Joko Widodo, Tolong Segerakan Perintahkan Pihak BUMN Kembalikan Uang Nasabah

Written By Info Breaking News on Rabu, 11 Januari 2023 | 12.04


Jakarta, Info Breaking News -
Lambatnya pengembalian uang milik para nasabah di Jiwasraya yang mana sejumlah petinggi dan direksi plat merah itu sudah dihukum berat bahkan sebagian diganjar vonis seumur hidup penjara akibat melakukan korupsi uang ratusan triliyun seperti Asabri, menjadikan macan tua praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara kondang Prof. OC. Kaligis yang hingga berita ini diturunkan, uang milik Kaligis sebesar Rp 30 Miliar masih belum beres realisasi pengembaliannya yang sudah hampir satu semester ini masih dalam proses pengembalian tapi terbentur dengan bertele telenya birokrasi pihak BUMN yang menjadi domain Jiwasraya.

Hal ini menjadikan OC Kaligis tidak berhenti menyampai surat terbukanya kepada Presiden Jokowi, sekaligus memberitahukan kepada kepala negara bagaimana menderitanya para nasabah seperti Kaligis menantikan cairnya uang simpanan itu hingga banyak yang stres berat bahkan banyak yang hingga meninggal dunia, tapi belum sempat menikmati uang pengembalian dari pihak Jiwasraya.

Berikut dibawah ini surat terbuka OCK secara lengkap kepada Presiden Jokowi, guna meminta diprioritasnya segera kembali uang tabungan miliknya.

Jakarta, Rabu 11 Januari 2022  

No: 30/OCK.I/2023

 

Hal: Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku (Presiden Joko Widodo).

 

Kepada yang saya hormati 

Bapak Presiden Joko Widodo.

D/a Sekretariat Negara R.I.

Jln. Veteran

JAKARTA PUSAT

 

Dengan hormat,

 

Untuk sekian kalinya saya membaca pernyataan pernyataan Bapak, perlunya hukum diberlakukan tanpa pandang bulu.

 

Perkenankanlah saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis beserta semua korban Protection Planbersama surat ini dengan segala hormat menyampaikan hal berikut ini kepada Bapak Presiden yang amat saya hormati:

 

1. Di halaman 1 harian Kompas tertanggal 11 Januari 2023 terdapat berita mengenai  Pemberantasan Korupsi berjudul: Penangkapan Lukas Enembe Beri Kepastian Hukum.

 

2. Kami para pencari keadilan sangat sependapat dan mendukung perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

 

3. Ketika menulis surat ini kepada Bapak, terdapat kurang lebih 5 juta korban penipuan Jiwasraya melalui proyek bernama Protection Plan.

 

4. Saya dan beberapa kelompok pemerhati hukum membentuk Posko Korban Penipuan Jiwasraya.

 

5. Ternyata banyak para korban pensiunan BUMN yang polis asuransinya dibayar hanya sekitar 60  persen tanpa bunga sesuai perjanjian dari jumlah yang menjadi hak mereka. Itupun melalui cicilan minimal 5 tahun.

 

6. Perjuangan saya dan kawan-kawan melalui pengadilan yang telah mengabulkan permohonan kami pun tidak ditaati oleh Menteri BUMN Pak Erick Thohir. 


7. Bahkan sita aset Jiwasraya tak dapat dilaksanakan. 

 

8. Ternyata untuk menghindari putusan Pengadilan, Jiwasraya telah memindahkan asetnya ke Indonesia Financial Group. Sengaja dilakukan untuk menghindari putusan pengadilan yang hendak melelang aset Jiwasraya.

 

9. Harapan kami satu-satunya adalah melalui Bapak Presiden yang berulang kali menghimbau agar Hukum dilaksanakan tanpa tebang pilih.

 

10. Dalam menanti hak-hak para pemegang polis agar Jiwasraya membayar hak mereka, sudah kurang lebih 100 korban meninggal tanpa dapat memperoleh hak mereka sesuai hukum yang berlaku. 

 

11. Apalagi Putusan Pengadilan telah menetapkan dan memerintahkan kepada Jiwasraya agar Jiwasraya membayarkan kembali uang para korban penipuan proyek Protection Plan-nya Jiwasraya. 

 

12. Ketua DPD pun telah memerintahkan kepada Jiwasraya agar Jiwasraya membayar kewajibannya kepada para pemegang polis Protection Plan.

 

13. Sudah beberapa kali kami bersurat kepada Bapak Presiden dengan harapan semoga di satu kesempatan, ditengah kesibukan Bapak, Bapak Presiden sempat membaca keluhan kami.

 

14. Semoga kamipun dapat diperlakukan sesuai hukum tanpa tebang pilih.

 

15. Untuk segala perhatian Bapak Presiden, kami haturkan banyak terima kasih.

 

 

Hormat saya dan atas nama semua korban Protection Plan Jiwasraya.

 

 

Prof. Otto Cornelis Kaligis.

Ock. *** Emil F Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved