serah terima piket fungsi.
Palangka Raya, Info Breaking News - Menyikapi banyaknya kejahatan yang terjadi didalam bui, dan menjaga agar sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi dalam lingkup tahanan, Polresta Palangka Raya kerap melakukan piket fungsi tahanan.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi memeriksa tahanan usai memberikan beberapa arahan dan serah terima piket fungsi.
"Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel piket fungsi, kami lanjutkan dengan pengecekan kondisi tahanan," tutur Teguh, Kamis (23/2/2023) pagi.
pengecekan tahanan |
Teguh juga menyampaikan bahwa pengecekan tahanan dilakukan bersama dengan sejumlah anggota piket fungsi. Diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta dan jajaran semua dalam jumlah lengkap dan baik.
"Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 57 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 49 orang dan Polsek Pahandut berjumlah 7 orang serta 1 tahanan di Rutan Polsek Sabangau," terangnya.
Teguh berharap upaya-upaya yang dilakukan jajaran kepolisian polres Palangka raya sesuai harapan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
"Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya selama bertugas kali ini tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua," tutupnya.***Abdul Rahman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !