Anggota DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto.
Jakarta, Info Breaking News - Pemberian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk sejumlah sekolah swasta di wilayah Nusa Tenggara Timur dicabut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Atas pencabutan itu, pun menuai kontra, salah satunya dari Anggota DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto.
Abraham mengatakan bahwa pencabutan pemberian dana Bos untuk sejumlah sekolah swasta di Provinsi NTT, sangat mengganggu operasional bagi sekolah yang pernah menerima dana BOS sebelumnya. Karena itu, Abraham meminta kepada Menteri Nadiem agar membatalkan surat pencabutan tersebut.
"Saya dilapori ada 49 sekolah swasta di NTT dicabut dana BOS untuk tahun 2023 ini. Mohon pak Mendikbud membatalkannya,” pinta Abraham di Jakarta, Kamis, 16/02/2023.
Pengakuan Abraham, dana Bos yang dicabut sebanyak 35 Sekolah Dasar dari Kabupaten Kupang dan 14 lainnya dari Kabupaten Rote Ndao. Bahkan, kata dia, baru dua kabupaten di wilayah Provinsi NTT Sekolah Swasta yang melaporkan dana Bos dihapus, dan belum termasuk dari kabupaten lainnya.
“Semua yang dicabut untuk Sekolah Dasar, ada 35 di Kabupaten Kupang. Sisanya 14 ada di Rote. Itu yang baru lapor ke saya. Saya belum dapat laporan untuk kabupaten lainnya,” tutur Abraham.
Menurut senator yang sudah tiga periode ini, ke-49 sekolah tersebut sudah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Mereka telah mendidik anak-anak di Provinsi NTT bahkan banyak lulusan dari sekolah-sekolah tersebut yang menjadi tokoh masyarakat serta tokoh bangsa.
“Sayang kalau karena BOS dicabut, sekolah-sekolah itu ditutup. Mereka telah berjasa banyak,” lanjut Abraham.
Abraham berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau ulang (review) keputusannya dengan membatalkan pencabutan dana BOS. Jika ada masalah dengan 49 sekolah tersebut, diharapkan Kemendikbud bisa memberikan teguran tanpa langsung hentikan dana BOS. Abraham mengaku, telah mengirim surat, langsung ke Nadiem agar membatalkan pencabutan dana BOS tersebut dan berharap agar Nadiem bisa segera merespon permohonannya.
“Mohon dibayarkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses belajar-mengajar di semua sekolah itu dapat berjalan normal kembali. Saya baru kemarin kirim surat. Sudah diantar langsung ke Kemendikbud. Semoga ada respon baik dari pak menteri nanti," tutup Abraham.*** Jeremiah Foster
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !