Pelaku SM dan Barang Bukti Paket Sabu-Sabu
Palangka Raya, Info Breaking News - Palangka raya yang disebut kota cantik ini masih menjadi daerah gelap yang menjadi sarang pengedaran narkoba.
Polresta Palangka Raya kembali meringkus tersangka pengedar sabu-sabu saat akan melakukan transaksi jual beli narkoba. Pelaku dengan inisial SM (49) digiring ke Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah tertangkap tangan menyimpan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian tersangka diamankan oleh petugas dari Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang kemudian diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba, AKP G.S. Rahail, S.H. pun membenarkan terkait penangkapan tersangka tindak pidana narkotika tersebut, serta menjelaskan terkait kronologisnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/2/2023) malam.
Pria berinisial SM (49) tersebut diringkus oleh petugas dari Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalteng setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa tersangka sering bertransaksi Narkoba dan setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, tersangka kami ringkus.***Surya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !