Headlines News :
Home » » Selamat Hari Pers Nasional

Selamat Hari Pers Nasional

Written By Info Breaking News on Kamis, 09 Februari 2023 | 14.00


Jakarta
, Info Breaking News - Hari Pers Nasional jatuh tepat pada hari ini, Kamis (9/2/2023). Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Pemilihan tanggal 9 Februari sebagai hari Pers Nasional bermula dari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI adalah organisasi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri tepat pada 9 Februari 1946 di Surakarta, Jawa Tengah.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia. Tujuan peringatan Hari Pers Nasional untuk mengenang perjuangan jurnalistik selama masa Revolusi Nasional dan memperingati peran penting pers dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membentuk opini publik di Indonesia.

Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. Beliau mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).

Diresmikan pada 1985 oleh pemerintah di era Orde Baru. Pengesahan hari Pers Nasional diperkuat melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Berjalannya waktu, Pers juga memiliki undang-undang tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. UU Pers disahkan oleh Presiden B.J Habibie dan Sekretaris Negara Muladi pada 23 September 1999.

Dalam Undang-undang tersebut mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggaraan pers di Indonesia. UU Pers itu membuat sistem kerja para jurnalistik makin jelas dan kuat. Profesi jurnalis bukan sekedar mewartakan informasi. Dalam melakukan pekerjaannya, jurnalis menemui sejumlah tantangan, penolakan, hingga harus mempertaruhkan nyawanya, hingga beberapa peristiwa mengerikan pernah dialami jurnalis.

Jurnalisme berkualitas agaknya tidak jauh dari tema Hari Pers Nasional (HPN) 2023, yakni “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”. Artinya, kebebasan pers itu merupakan kebutuhan untuk demokrasi. Namun kebebasan pers yang dibutuhkan publik bila pers memanfaatkan kebebasan itu untuk menyajikan jurnalisme/informasi berkualitas yang menjadi kebutuhan publik, sehingga kebebasan pers mewujudkan demokrasi yang bermartabat karena kualitas informasinya.


Jaminan kebebasan pers itu diberikan negara, karena negara memang memerlukan pers yang bebas, tetapi kebebasannya dikelola dengan baik dalam bentuk kualitas.Jangan memunculkan ekses, misalnya kualitas berita jadi makin menurun. Terkait kebebasan itu, pers saat ini memang mengkhawatirkan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), terutama satu pasal terkait penerbitan.

Jadi, pers tidak perlu khawatir den KUHP. Namun UU Pers itu mensyaratkan verifikasi media, karena dengan verifikasi media akan memberi perlindungan wartawan dan media. Kalau media tidak terverifikasi, maka tidak akan diproses dengan UU Pers tapi dengan UU ITE dan KUHP.

Verifikasi media itu bukan hanya kepentingan media, wartawan, atau pemerintah, namun menjadi kebutuhan publik juga, karena media yang terverifikasi itu menjadi jaminan bagi pers yang memegang komitmen dengan jurnalisme berkualitas yang dibutuhkan publik. ***Emilisa

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved