Headlines News :
Home » » Advokat Senior Lucas: Ada Tidaknya Pencucian Uang, Itu Putusan Hakim, PPATK Hanya Bisa Bilang Transaksi yang Mencurigakan

Advokat Senior Lucas: Ada Tidaknya Pencucian Uang, Itu Putusan Hakim, PPATK Hanya Bisa Bilang Transaksi yang Mencurigakan

Written By Info Breaking News on Jumat, 24 Maret 2023 | 11.27


Advokat Senior Mr. Lucas Bersama Isteri Tercinta Di Jepang

Kyoto, Info Breaking News -
Heboh yang berkepanjangan di dalam negeri mengenai isu pencucian uang mencapai angka fantastis Rp 300 Triliyun bahkan lebih di Kementerian Keuangan RI, sebagaimana yang dilaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dicetuskan ke publik oleh Menko Mahfud MD, menjadi kegusaran bagi pelaku bisnis.

Karena dari statement Dua orang pejabat teras itu telah menimbulkan ketidak pastian hukum sekaligus juga menjadi kebingungan bagi para pelaku ekonomi, karena para Investor kini menjadi takut untuk menggunakan perbankan yang ada didalam negeri.

"Transaksi yang mencurigakan membuat negara menduga bahwa semua transaksi bernilai tinggi di putus sebagai pencucian uang, adalah merupakan suatu kesalahan besar yang berakibat fatal dan bahkan menjadi tertawaan dunia, karena menilai Indonesia merupakan Negara Pencucian Uang," kata Lucas, advokat senior kepada wartawan senior hukum Emil F Simatupang, Jumat (24/3/2023) di Kyoto, Jepang.

Lebih lanjut Lucas yang dikenal merupakan murid terbaik pakar hukum Prof. Baharuddin Lopa, dan Prof. Ahmad Ali yang fenomenal itu menyebutkan

"Kalau ternyata dugaan pencucian uang itu tidak ada, maka jawaban yang bisa memuaskan terkait isu tersebut haruslah dilimpahkan kepada pihak penyidikan, bukan seorang Menteri apalagi hanya seorang Kepala PPATK yang berbicara ke publik seperti sekarang ini." ungkapnya secara tegas.

"Semua tindakan dugaan perkara penyucian uang harus dilakukan predikat crime terlebih dulu, barulah kemudian jika terbukti bersumber dari suatu hasil kejahatan, seperti bisnis narkoba, korupsi dan bisnis perjudian atau lainnya bentuk kejahatan.

Dimana uang tersebut dipindahkan secara sistem, barulah bisa dikatakan pencucian uang yang lebih dulu di konfrontir oleh hakim di pengadilan terhadap para saksi dan ahli." kata Lucas yang juga banyak beracara diluar negeri.

Karena bukan rahasia umum lagi bahwa Rumusan undang-undang yang di bikin itu sudah menjadi produk politik.

Sebab jika Hukum tidak menciptakan perdamaian, ketidaktenangan masyarakat, akan berdampak banyak hal, termasuk trust terhadap calon investor dalam maupun luar negeri yang menjadi takut uangnya ditaruh di perbankan Indonesia.

"Oleh karena itu sekaligus secara tegas dan tidak bisa terbantahkan bahwa Tindakan pencucian itu haruslah melalui putusan hakim di Pengadilan, dan bukan pada ranahnya PPATK atau Kementerian lainnya

Sebab hanyalah sebatas transaksi keuangan yang mencurigakan saja yang dapat dilakukan dan yang menjadi dpmain nya pihak PPATK." tegas Lucas.

Apalagi secara khusus, untuk mewujudkan pindahnya ibukota Indonesia dari kota Jakarta ke IKN yang saat ini sedang di kebut pengerjaannya di Kaltim, mutlak para pemangku keputusan sangat harus sepakat untuk bisa menciptakan suatu negara yang damai dan suasana menenangkan.

Apalagi semua orang tau UU itu dibuat oleh dan merupakan produk politik. dan gojang ganjing ini harus dikobarkan di tahun politik demi kepentingan syahwat para politisi yang lupa memikirkan kepentingan yang lebih besar.

"Tentu ada kepentingan politik sesaat, tapi lupa bahwa akan merugikan bangsa & negara jangka panjang, dan hal itu bisa menjadi problema tersendiri di musim tahun politik yang sudah didepan mata kita." tambahnya.

"Sebab bagaimanapun juga mutlak, bahwa di meja hujau pengadilan lah,  putusan hakim terhadap benar tidaknya suatu perkara pencucian uang. Sebab jika tidak demikian, maka jutaan transaksi yang ada di perbankan, akan sangat mudah dibilang pencucian uang. Dan jika situasi seperti sekarang ini heboh di Indonesia, lalu siapa yang mau menaruh uangnya di perbankan dalam negeri kita." pungkas Lucas yang banyak menangani perkara legal corporate dari sejumlah perusahaan raksasa dunia. *** Emil F Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved