Headlines News :
Home » » Alhamdulillah, Akhirnya Bupati Kapuas Dan Istri Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Alhamdulillah, Akhirnya Bupati Kapuas Dan Istri Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Written By Info Breaking News on Kamis, 30 Maret 2023 | 07.38


Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan Istri nya Ary Egahni Ben Bahat 

Palangka Raya
, Info Breaking News - Palangka raya yang punya sebutan sebagai  Kota Cantik, sesungguhnya adalah kota yang diselimuti aura roh hantu kegelapan. Kecantikan kota tertutup oleh kuatnya kuasa kegelapan pejabat bedebah jahat yang hobby memanipulasi rakyat kecil yang tidak lain adalah satu rumpun mereka. Menjijikkan, bagaikan lintah darat, Pejabat-pejabat rakus yang kotor hati rusak moral itu lahir di kota Palangka, memakan uang kawan dan lawan, semestinya mereka memajukan dan membuat bumi pijakan mereka menjadi cantik berseri, bukan mempercantik rekening dan rumah mereka yang tanpa merasa malu dan berdosa asalnya dari timbunan hasil dari makan uang keringat kepedihan hidup rakyatnya sendiri.

Bagaimana bisa Palangka raya disebut kota cantik, sementara pejabatnya yang mengemban amanah rakyat kebanyakan tak berakhlak. Rumah para elit pejabatnya cantik mewah dan terang benderang, berbanding terbalik dengan jalan poros yang dibiarkan tanpa lampu jalan yang terang seolah membiarkan penduduknya bebas melakukan kejahatan, dan hatinya tak iba jika warganya jadi korban beringasnya kejahatan dijalan. Minimnya tempat pariwisata, sehingga jiwa rakyatnya yang haus hiburan karena seumur hidup sibuk mengumpulkan pundi pundi upeti, tak pernah terobati, upeti itu hanya untuk penguasanya pelesiran dan belanja barang mewah branded keluar daerah. Sungguh Laknat! 

Pasangan Pejabat Yang Kompak Dalam Dosa Korupsi

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan Istri nya Ary Egahni Ben Bahat di tetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi 8,7miliar. 

Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023. Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni selaku anggota fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024 resmi di tahan komisi pemberantasan korupsi. (KPK) di rutan KPK pada gedung Merah Putih selama 20hari pertama, Selasa (28-3-2023).

Juru bicara Bidang penindakan dari lembaga KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara Negara.

Ketika melaksanakan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah olah memiliki utang kepada menyelenggara negara, padahal di ketahui hal tersebut bukan lah utang" pungkas Ali Fikri.

Pihak yg telah di tetapkan sebagai tersangka juga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan Kepala Daerah Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI"

Sedangkan salah seorang anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ary Egahni Ben Bahat selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem merupakan istri dari Ben Brahim.***Surya
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved