Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong bantuan media dan warganet untuk terus berperan aktif memantau sekaligus mengungkap harta kekayaan pejabat negara yang tidak wajar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang terungkap penelusuran warganet dan media, berperan penting dalam membeberkan fakta-fakta harta kekayaan fantastis pegawai pemerintahan.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.
Bahkan, kata Alexander KPK pun mempersilakan untuk memviralkannya agar diketahui publik secara luas.
“Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Itu sebetulnya dorongnya ke sana,” kata Alexander melalui pernyataan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Alexander menyebutkan berdasarkan pemantauan pihaknya, tak sedikit pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya. Terkait hal ini, maka keterlibatan awak media dan masyarakat yang bekerja sama mengungkap aset-aset milik pejabat negara sangat diperlukan. Ia pun mengapresiasi inisiatif mereka dalam menyelidiki harta kekayaan milik para pejabat.
“Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian,” ucapnya.
Adapun Rafael menjalani proses klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait harta kekayaannya yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Rafael menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Semuanya bermula saat Rafael diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar yang terlapor di dalam LHKPN. Nilai fantastis ini, dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK meminta netizen terus menginfokan dan memviralkan pejabat suka pamer kekayaan.
"Secara khusus kami dari Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) berterimakasih kepada media dan masyarakat yang memviralkan, saya tahu (perumahan milik Alun di) Minahasa Utara karena media juga bahwa ada aset sana, sini, " kata Pahala kepada media.***Emilisa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !