Pages

Kamis, 30 Maret 2023

Lika Liku Proses Calon Hakim Agung di Negeri Ini

Suri teladan Hakim Agung Prof. Supandi Yang Sulit Didapati di MA

Jakarta, Info Breaking News -
Setelah melalui proses yang cukup panjang di Komisi Yudisial (KY), kemudian yang berhasil lolos hingga dikirimkan kepihak Komisi III DPR lalu menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc kemaren.

Ada yang sedikit lain dimana pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir lebih awal mengenalkan calon hakim agung Triyono Martanto kepada anggota, seakan tak mau menyerah begitu saja walau ini adalah yang ke 4 kali bagi Triyono maju sebagai calon hakim agung dan satu satunya calon yang paling tajir karena memiliki kekayaan hampir seratus miliyar, sebab baginya menjadi hakim agung ingin betul betul menegakan keadilan dan bukan untuk mencari uang dengan cara haram yakni transaksi jual beli perkara yang akan ditanganinya.

"Terima kasih kehadiran Triyono sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak. Ini ketemu lagi kita ya, Pak, yang ke berapa kali Pak?" tanya Adies dalam rapat Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023), kemaren.

"Jadi Pak Triyono ini berturut-turut pertama, kedua, dan ketiga kita masih segar ingatan karena berturut-turutnya, Pak," lanjut Adies.

Adies menyebut tak ada jeda bagi Komisi Yudisial untuk meloloskan calon hakim agungnya. Tak hanya itu, Adies juga menyinggung Triyono jadi salah satu calon hakim agung yang kekayaannya paling banyak.

"Jadi nggak ada jeda ini luar biasa Komisi Yudisial bisa meloloskan berturut-turut calon hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak dan catatan yang kami terima dari KY kemarin termasuk juga calon Hakim Agung yang jumlah kekayaannya paling banyak," ujar Adies.

Triyono kemudian menjelaskan proses seleksinya mulai 2019. Menurutnya, ia sudah mengikuti seleksi calon hakim agung selama empat kali.

"Jadi ini yang keempat, Pak. Jadi yang pertama 2019 itu saya hanya sampai tahapan wawancara KY, tapi tidak diusulkan oleh KY ke DPR. Tapi tidak diusulkan, kalau nggak salah yang diusulkan Pak Sartono. Iya, Pak, sebetulnya sudah empat kali ikut proses seleksi, Pak," ungkapnya.

Untuk diketahui, hanya 9 orang dari ratusan peserta yang ikut uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc yang gugur pada babk sebelunnya .

Berikut nama-namanya:

1. Lucas Prakoso
2. Harnoto
3. Fatan Riyadhi
4. Sukri Sulumin
5. Heppy Wajongkere
6. Lulik Tri Cahyaningrum
7. Annas Mustaqim
8. Imron Rosyadi
9. Triyono Martantos

Sejatinya masih banyak calon hakim agung yang dibutuhkan guna menuntaskan proses puluhan ribu perkara kasasi dan PK yang mengalir dari segala penjuru pengadilan pengaju tingkat pertama ke benteng terakhir pengadilan MA ini, tetapi entah dasar pikiran apa sehingga sejak puluhan tahun lalu, kebutuhan akan hakim agung yang tidak pernah melampaui batas 60 hakim agung di MA itu terus berlangsung hingga entah kapan.

Padahal nyatanya yang ada, sudah sedikit yang terpilih tetapi nyatanya masih saja banyak yang tidak bersyukur hingga tega mengkhianati rakyat yang ingin mencari keadilan sejati, terbukti dari banyaknya hakim di MA dan pegawai elitnya yang kini masuk sel penjara karena berbisnis Markus jahanam. *** Emil F Simatupang

Untuk Lebih puas mendapatkan berita lainnya. klik beranda pada bagian dibawah









Tidak ada komentar:

Posting Komentar