Headlines News :
Home » » PNS Tolak TRH Jika Nilainya Tidak Sebulan Gaji

PNS Tolak TRH Jika Nilainya Tidak Sebulan Gaji

Written By Info Breaking News on Jumat, 31 Maret 2023 | 03.02


Dubai, Info Breaking News -
 Lebaran sudah didepan mata, dan selama Dua tahun negeri ini dihantam tragedi Pandemi COvid 19, sehingga sangat wajar jika rakyat berharap pemerintah harus bijak dalam memberi ketegasan uang THR yang akan dinikati mudik kekampung halam dan lainnya, bukan keresahan seperti yang saat ini menjadi viral.

Petisi online muncul usai pemerintah mengumumkan komponen tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS). Petisi itu berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN'.

Petisi berisi penolakan THR PNS 2023 yang belum 100% seperti sebelum pandemi COVID-19. Pasalnya komponen dari tunjangan kinerja (tukin) 'hanya' 50%, kemudian ditambah gaji/pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).

Petisi itu dimulai oleh akun @persada sm809 yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi aturan THR PNS 2023 atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Hingga pukul 15.00 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 2.076 akun.

"ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga. ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah, tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini," tulis alasannya membuat petisi tersebut, dikutip Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, 3 tahun terakhir ini telah menjadi bentuk pengabdian ASN kepada negara di tengah berbagai cobaan yang menghampiri. Akan tetapi, jerih payahnya dianggap tidak dihargai oleh pemerintah.

"Kami Mohon kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar bisa merevisi keputusannya terkait besaran THR ASN di 2023 ini. THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orang tua, istri, anak-anak dan saudara kami. Jangan samakan kami dengan para pejabat dan pegawai dari instansi yang bergelimang uang," tulisnya.

Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa dari mereka menyindir Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diberikan bonus karena realisasi pajak tercapai, sementara ada hak orang lain yang harus dipotong.

"PNS jelata saja yang dikorbankan, pejabat dan instansinya sendiri dapet bonus, pamer kekayaan serta tukin besar. Sejahtera kok hanya untuk golongan sendiri, yang lain dianggap beban APBN. Katanya APBN surplus, neraca keuangan sehat, ekonomi meroket eh malah Ditjen Pajak dapet bonus, yang lain potong terus haknya," tulis komentar tersebut.

"Larangan hidup mewah untuk ASN, hahahaluu. Bahkan larangan, kalian perintah hedon pun kami gak akan sanggup kecuali kemensultan dan sekarang tukin kami yang ga seberapa ini dipotong 50%. Kinerja Menteri terbaik se-Asia Pasifik dan jajarannya emang ga perlu diragukan ngoahahaha," tulis akun bernama 'Nasib Bukan Kemenkeu'.

Ayolah bapak Presiden kami tercinta dan terhebat Jokowi, lihat dan dengarlah jeritan dan harapan rakyatmu yang terlalu lama menderita menjalani kehidupan yang semakin sulit tapi serba mahal sekarang ini. *** Nadya

Dapatkan berita aktual menarik lainnya, hanya dengan klik Beranda dibawah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved