Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu
Palangka Raya, Info Breaking News - Aparat kepolisian terus menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap Narkoba yang masih terjadi dilingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika.
Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H.
Kegiatan yang bertempat di ruang lobi Mapolresta setempat juga dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPOM dan BNN Kota Palangka Raya, Senin (20/3/2023) pagi.
"Berdasarkan data yang ada, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah mengamankan Narkotika jenis sabu yang totalnya sekitar 1.142 gram yang diamankan dari pelaku berinisial AR (43)," katanya.
"Dimana, pengungkapan tindak pidana Narkotika ini diungkap di Jalan Hiu Putih IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya," jelasnya. ***Surya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !