Headlines News :
Home » » Pontjo Sutowo Gugat Mentri ATR/BPN

Pontjo Sutowo Gugat Mentri ATR/BPN

Written By Info Breaking News on Rabu, 01 Maret 2023 | 14.26


Jakarta, Info Breaking News
Pengusaha Pontjo Sutowo melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal hal pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) Senayan, pada Selasa (28/2/2023).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 71/G/2023/PTUN.JKT. Sedangkan, pihak yang digugat adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Pontjo, yang merupakan paman dari suami aktris Dian Sastro itu juga meminta tergugat mencabut sejumlah keputusan pertanahan.

"Mewajibkan atau memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor : 169/hpl/bpn/89, tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia CQ Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan, Tertanggal 15 AGUSTUS 1989," demikian bunyi dari surat gugatan tersebut.

Pontjo juga menuntut tergugat mencabut keputusan di daftar lampiran dalam keputusan tersebut khusus untuk nomor urut 26 dan 27, Status Tanah (No.Urut 26) Hak Guna Bangunan (HGB) Sertifikat Nomor 26/Gelora Sisa atas nama Perseroan Terbatas Indobuild.Co yang berkedudukan di Jakarta haknya berakhir 4 Maret 2003 (SKPT tanggal 20 Juni 89 Nomor 584/VI/JP/1989) Letak Tanah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain itu, Pontjo juga meminta pengadilan untuk memerintahkan tergugat menerbitkan keputusan perubahan data atau perbaikan terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tadi. Pontjo juga meminta tergugat, untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. ***Denny

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved