Bone, Info Breaking News - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang wanita saat tidur di Puskesmas, seorang oknum polisi berinisial Briptu AA (38) diperiksa oleh Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolres Bone Arif Doddy Suryawan mengaku jika oknum polisi itu sudah diamankan setelah adanya laporan. AA pun dijemput langsung di kediamannya.
”Tadi sudah ada di Propam. Saya lihat tadi bersama Kasi Propam,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan. Dia juga menjelaskan jika aksi pencabulan itu dilakukan AA pada pukul 02.30 WIB Wita di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone. Pelaku melancarkan aksi asusilanya saat kedua korban inisial MR dan AS sedang tidur. Saat itu MR dan AS menginap mendampingi suami AS yang dirawat di puskesmas.
”Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam, korban MR merasa ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada,” sebutnya.
Rayendra menerangkan, MR sempat kembali tertidur namun tidak berselang lama kembali merasakan seperti ada kecoak yang merayap di kakinya. AS pun merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.
”Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan,” jelasnya. ***Tiara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !