Samarinda, Info Breaking News - Saat dulu Abraham Samad menjabat ketua KPK, gencar sekali mengumandangkan pekikan keras "Miskinkan para koruptor yang sudah menjarah uang rakyat, dengan cara merampas dan menyuta kembali semua aset keyaaan yang berhasil daru uang haram jarahan. Tapi nyatanya hingga berita ini dirurunkan sudah belasan tahun ungkapan diaatas hanyalah isapan jempol belakan, karena nyatanya terlalu banyak penjahat korupsi yang sudah dijebloskan kedalam sel penjara, tapi hartanya masih berlimpah dan bermewah mewah hidup mengangkangi semua aturan didalam LP maupun penjaral, karena masih kaya dan banyak uang haramnya yang dinikmati oleh kalangan penjahat berdasi bertopengkan jabatan strategis tapi hanya memikirkan perutnya sendiri saja. Sehingga semua carapun di halalkan.
Hal ini lah kini yang menjadi alasan kuat Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) I Putu Yoga Saputra meminta pemerintah untuk terus mendorong DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. KMHDI menilai RUU ini sangat penting untuk segera disahkan, uang korupsi yang kembali disita itu bisa membantu banyaknya orang susah dan belum berpenghasilan menetap.
"Kami tentunya mendukung pemerintah untuk terus mengawal agar RUU Perampasan Aset agar segera disahkan," ujar Yoga kepada wartawan, Selasa (4/4/2023)Yoga mengatakan apabila RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang maka tidak pidana pencucian uang (TPPU) bisa diminimalisir.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !