Wartawan Senior Hukum, Emil F Simatupang bersama Advokat Legendaris Prof. OC. Kaligis |
Jakarta, Info Breaking News - Sepekan terakhir ini publik lebih tertarik mengikuti perkembangan berita kasus pencopotan Direktur Penyelidikan Jenderal bintang satu Polisi Endar Prianto oleh Ketua KPK Firli yang juga disetujui sang Sekjen KPK Cahya Harefa, padahal sebelumnya sudah ada secara tegas pernyataan Kapolri Sigit bahwa anakbuahnya itu masih diperpanjang tugasnya untuk membantu KPK dalam menangani tindak kejahatan korupsi yang belakangan semakin menggila di republik ini.
Terkesan sejak awal sosok ketua KPK Firli Bahuri menggunakan otoriter dan memiliki pengaruh besar dikalangan elit pimpinan KPK lainnya sehingga sejak awal Firli menjadi ketua KPK, sudah sangat keras menentang sekaligus menyingkirkan anakbuahnya yang dirasa tidak sejalan dengannya, tanpa mengingat betapa ada rambu rambu dan aturan main yang sudah menjadi panduan bersama dengan Kapolri yang direstui semua pihak.
Tapi apakah pemecatan Endar itu ada kaitannya dengan dua hal yang memang sangat trend, yakni soal kasus dugaan korupsi di Formula E yang menyita perhatian publik, atau karena kebetulan prilaku isteri Endar yang kebetulan kurang bisa menjaga citra suaminya sebagai elit KPK, dimana sang isteri doyan memamerkan gaya hidup kemewahan dan sedang berpelesiran keluar negeri bersama sang artis gudang perseteruan yakni Nikita Mirzani.
Apapun itu, kalangan jurnalis yang matang dengan corak kasus dilapangan, bisa memastikan bahwa Firli selain keras wataknya, dan Endar terkesan tidak manut pada imbauan sang atasan.
Namun kasus yang terjadi akibat ketidak harmonisan ditubuh KPK ini sangat berbahaya karena bisa melebar dampaknya kemana mana, khususnya keinginan Firli agar Endar manut untuk meningkatkan kasus Formula E yang sudah cukup lama ditangani itu ke penyidikan untuk segera mengumumkan para tersangka, dimana Capres Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI lah terjadinta kasus Formula E ini ribut diduga telah terjadi korupsi besar yang merugikan negara.
Apalagi memasuki tahun politik yang ada didepan mata, berita ini menjadi top centre karena memang dari jaman jebod dahulu kala, semua cara dapat dilakukan untuk menyingkirkan orang yang dianggap punya power.
"Kasus ini sangat besar dampak bahaya nya jika nanti terbukti KPK digunakan sebagai alat politik untuk menyingkirkan, apalagi itu bukan ranahnya, tapi sebaliknya jika memang Firli yakin kasus itu bisa ditingkatkan dan sudah yakin ada tersangka dengan dua alat bukti yang kuat, tapi anak buahnya berlagak pilon dan mencoba menentang atasannya karena adanya unsur kedekatan dan kepentingan yang segera diungkap, atau memang ada sesuatu alasan kuat Firli bahwa melihat adanya indikasi kuat anakbuahnya semakin nakal dan lihay ingin menutup yang harus diungkap atau sebaliknya, maka sudah waktunya bom waktu meledak untuk mengkaji ulang kedepan apakah KPK memang harus dibubarkan saja atau bahkan dipekuat dengan orang orang yang kridibel dan taat akan aturan main yang sudah dirancang oleh para pakar hukum yang menciptakan lembaga KPK" kata pakar hukum yang dikenal sebagai advokat kondang yang legen, Prof. OC. Kaligis yang pernah merasakan betapa pahitnya dirinya yang pernah dihukum 10 tahun oleh KPK padahal kasusnya tidak ada merugikan negara, selain hanya APES saja Kaligis pada saat itu ketahuan dan sudah lama di incar oleh eks penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah lebih dulu disinghkirkan oleh FIrli dari KPK karena dinilai sok paling hebat padahal hanya mantan Polisi pangkat rendah serta penuh persoalan berat dalam kariernya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pemimpin Umum Media Breaking News Grup, Emil F Simatupang |
Apalagi kini Brigjen Endar Priantoro akhirnya buka suara terkait isu perbedaan pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penanganan kasus Formula E di balik pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar berbicara mengenai profesionalisme dalam penanganan kasus.Endar tak mau menduga-duga apakah pencopotannya itu memang terkait dengan beda pendapat dengan Firli di kasus Formula E atau tidak.
"Kalau saya nggak bisa menjawab itu apakah terkait atau tidak," kata Endar, Selasa (4/4/2023).
Dia menyebutkan status kasus dugaan korupsi Formula E belum diputuskan naik ke tingkat penyidikan. Dia juga menjamin penyelidikan dilakukan secara profesional.
Selain itu, Endar menilai pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan KPK tidak valid. Dia mengungkit surat dari Kapolri yang memperpanjang masa tugasnya di KPK.
"Menuntut saya, tidak valid karena Pak Kapolri sudah mengirim surat jawaban atas surat usulan tertanggal 29 Maret 2023 dengan lampiran surat perpanjangan penugasan," kata Endar.
Pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023. Surat itu menerangkan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.
"Kalau saya tidak melihat itu terkait dengan viralnya waktu itu istri saya di media (sosial)," kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Endar mengaku sudah diperiksa Dewas KPK perihal kasus istrinya itu. Dia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Dewas.
"Sudah juga diklarifikasi oleh Dewas. Silakan hasilnya ditanyakan ke Dewas," ujar Endar.
Dalam video viral itu terlihat foto perempuan dinarasikan istri Endar tengah berlibur di luar negeri. Dia tampak tengah berfoto dengan latar pegunungan diselimuti salju.
Foto lainnya juga memuat sosok perempuan tersebut menggunakan sejumlah pakaian bermerk. Di foto lainnya terlihat perempuan dinarasikan istri Endar Priantoro itu tengah foto dengan artis Nikita Mirzani.
"Gaya hidup mewah istri Bintang 1 Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro," tulis narasi video viral seperti dilihat detikcom, Kamis (16/3).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !