Jakarta, Info Breaking News - Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023. Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, ada sejumlah tanggal merah di bulan Juni 2023 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Salah satu di antaranya, pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 2 Juni 2023 sebagai tanggal merah cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era).
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama selengkapnya:
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023
Berdasarkan SKB, ada total 4 hari yang ditetapkan sebagai tanggal merah libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2023. Sementara itu, masih ada sisa 5 tanggal merah libur nasional dan cuti bersama lainnya sepanjang tahun 2023.
Berikut daftar tanggal libur tahun 2023 yang tersisa dari bulan Juni hingga Desember mendatang sesuai yang tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023:
Hari libur nasional 2023:
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2023:
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal. ***Nadya Emilia
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !