Headlines News :
Home » » Penjahat Licik Eks Pejabat Pajak Rafael Dikembangkan Tim Penyidik KPK

Penjahat Licik Eks Pejabat Pajak Rafael Dikembangkan Tim Penyidik KPK

Written By Info Breaking News on Selasa, 02 Mei 2023 | 21.34

Rafael dan Anaknya Mario Yang Kini Mendekam Di Penjara

Jakarta, Info Breaking News -
 Berawal dari kasus brutal anaknya yang menganiaya seorang pemuda, lalu terbongkarlah sederet prilakunya yang sok hebat hingga bapaknya dipecat lalu dipenjara juga hingga terbongkar ayahnya memiliki uang hampir satu trilitun yang kini sudah diblokir, dan sejumlah penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih berjalan. 

Dan berkembangnya hasil Tiga saksi diperiksa tim penyidik KPK hari ini.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing bernama Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida. Latar belakang para saksi adalah swasta.

Informasi dari sumber detikcom, ketiga saksi itu memiliki hubungan bisnis dengan Rafael. Ketiganya diketahui sebagai sosok yang melakukan transaksi dalam proses jual beli rumah dengan Rafael Alun.

Lima orang telah dicegah ke luar negeri terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pihak Imigrasi menyebut kelima orang itu merupakan keluarga hingga mantan rekan kerja Rafael.

Pihak yang dicegah mulai istri Rafael bernama Ernie Meike Torondek, adik Rafael, Gangsar Sulaksono, dan dua anak Rafael masing-masing bernama Angelina Embun Prasasya serta Christofer Dhyaksa Darma. Imigrasi juga telah melakukan pencegahan kepada Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro, yang merupakan rekan bisnis Rafael.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut kelima orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. *** Paulina

Baca berita aktual menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved