Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penelusuran aset terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.
Kepada media, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa aset milik Rafael yang disita tersebar mulai Jakarta Barat hingga Yogyakarta.
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng," katanya.
Sementara itu, tim KPK di Yogyakarta juga turut menyita satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc. Rumah serta bisnis kontrakan Rafael di Jakarta Barat pun turut disita penyidik.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," tutur Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan penelusuran aliran uang korupsi Rafael Alun kini masih akan terus dilakukan penyidik KPK dan tiap aset hasil korupsi yang ditemukan akan segera disita.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” paparnya.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," tambahnya.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima dana gratifikasi sebesar USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.
KPK kemudian melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Rafael dan akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU. ***Winda Syarief
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar