Jakarta, Info Breaking News - Langganan ditahun politik bagi para pejabat publik yang doyan makan uang rakyat, seperti Menteri Sosial Juliary Batubara saat dana bansos untuk rakyat yang sedang terpuruk dihantam covid-19 yang berkepanjangan selama 2 tahun, dan kini Menteri yang juga merupakan sekjen partai Nasdem Jhonny Preet yang rakus menyikat uang negara sebesar Rp 8 Triliyun lebih padahal proyek BTS tentang pengembangan internet yang canggih agar menyebar hingga ke berbagai daerah terpencil, maksud pemerintah agar anak anak sekolah yang punya PR banyak dari guru disekolah, wiuuhhh malah di embat sama si jhonny Preeett yang tak sadar jika dirinya menjadi menteri Kominfo itu atas dekatnya bosnya Surya Paloh dengan Presiden Jokowi waktu awal awal itu, padahal satu sisi Jhonny Plate yang suka salah kalangan media mengetik jadi Preet, menjadi sekjen partai Nasdem menggantikan sekjen sebelumnya yang ditangkap KPK bernama Rio Capella.
Itulah sebabnya mengapa Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud Md murka sangat kecewa, serta merta membuka lebar pintu Kominfo untuk diperiksa terkait korupsi BTS. Mahfud mendorong agar kasus yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate ini diusut tuntas sekalipun nanti jika ditemukan adanya aliran dana korupsi yang dipakai oleh partai Nasdem, sehingga Nasdem bisa di bekukan sebagaimana yang termaktub dalam UU Parpol.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa enam orang di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Plate kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dari bocoran sumber yang sangat dipercaya dikalangan internal Jampidsus Kejagung menyebutkan kasus korupsi 8,1 Triliyun ini akan terus dikembangkan hingga sejumlah keluarga dekat para pejabat uang penjahat berdasi itu hingga dikenakan pasal pencucian uang yang memungkinkan harta dan semua asetnya akan disita dan dirampas untuk negara.Putra terbaik Madura inipun mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta KPK melakukan pemeriksaan di Kominfo. Mahfud mengatakan hal ini bertujuan agar kasus korupsi BTS terang benderang, dan minta agar kelak dihukum maksimal seperti pada kasus Asabri dan Jiwasraya yang banyak anak bangsa menjadi korban kejahatan korupsi itu.
"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud mengizinkan BPKP masuk ke Kominfo guna menyelesaikan kasus yang ada di Kominfo. Dia juga tak membatasi kapan BPKP dapat memasuki Kominfo.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini bener nggak, ini berapa harganya, aman. Nah, di sini, mau masuk nggak boleh. Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, polisi masuk, kalau nggak, itu nggak boleh," kata Mahfud.
"Nah, sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," imbuhnya.
Dan kini kabar terbaru pihak instansi hukum terkait akan menyikat habis prilaku korup di sejumlah kementerian lainnya seperti Kemenhub, Kemenkeu, dll yang merupakan dan Kemenhan yang dikenal memiliki dana paling besar sepanjang era Jokowi. *** Armen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar