Palangka Raya, Info Breaking News - Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah tangga khsususnya mengenai bahan bakar, pemerintah telah mengeluarkan gas subsidi 3 Kg.
Sebagai cara untuk menghindari penyelewengan gas bersubsidi tersebut, Polsek Sabangau hari ini terlihat mendampingi kegiatan pengawasan yang berlangsung di Kelurahan Kalampangan.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan, jika pihaknya akan terus mendukung semua kebijakan dari pemerintah.
"Salah satu bentuk dukungan, kami tadi mendampingi pemeriksaaan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya," katanya, Kamis (4/5/2023) siang.
"Adapun lokasi yang menjadi objek pemeriksaan tadi diantaranya pangkalan LPG 3 Kg UD Mintra, UD Fiji Gas, UD Lampang, UD Rahmat," pungkasnya
Sebelumnya pantauan media dilapangan, masih banyaknya ditemukan variasi harga Gas 3 kg yang tidak merata, padahal pemerintah pusat maupun daerah telah menetapkan harga gas elpiji 3 kilo gram adalah Rp 25.000. Sehingga aparat negara mustinya sudah harus tegas melakukan penertiban hukum tanpa pandang bulu terhadap isu miring adanya oknum oknum yang menjadi deking atau bahkan yang terlibat langsung menaikan harga 3 kg gas elpiji membuat masyarakat semakin jengkel dan melapor ke pusat bahkah hingga viral, yang resikonya Kapolri akan memerintahkan para Kapolda nya untuk menindak tegas anak buahnya dilapangan yang cawe cawe berbisnis secara illegal. *** Surya
Baca berita menarik yang aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini. Gratis nggak bayar lho, hanya semata mata untuk mencerdaskan pembaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar