Palangka Raya, Info Breaking News - Modus kejahatan belakangan ini semakin beraneka ragam seiring kemajuan tehnologi, penjahatpun banyak akal dan semakin nekad melakukan penipuan tanpa perduli resiko penjara dan aib menimpa keluarga yang ditimbulkannya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, OS (pelaku) berhasil diringkus setelah dua orang korbannya melapor ke Polresta Palangka Raya.
Kompol Ronny menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara datang ke toko korban untuk mengisi top up saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar 600 ribu rupiah, setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompetnya tertinggal di sepeda motor.
"Masih kita kembangkan kasus ini siapa tau kelakuan jahatnya itu juga dilakukannya pada pihak lain dengan modus yang lain" pungkas Ronny kepada wartawan, Selasa (2/5/2023). *** Surya
Baca Berita Aktual Menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar