Pages

Selasa, 02 Mei 2023

Polresta Palangka Raya Ciduk Penjahat Modus Top Up Pulsa


Palangka Raya, Info Breaking News
 - Modus kejahatan belakangan ini semakin beraneka ragam seiring kemajuan tehnologi, penjahatpun banyak akal dan semakin nekad melakukan penipuan tanpa perduli resiko penjara dan aib menimpa keluarga yang ditimbulkannya.

Sebagaimana kasus Pelaku Penipuan Bermodus Top Up yang di ringkus Polisi Tim Gabungan Lidik Resmob Jatanras sat Reskrim Polresta Palangka Raya Polresta Palangka Raya, dimana seorang pria berinisial OS(32), asal Medan, Sumatera Utara yang tinggal di Jalan Tingang terpaksa berurusan dengan hukum karena menipu beberapa counter pulsa di wilayah Palangka Raya dengan modus top up saldo aplikasi uang digital. 

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, OS (pelaku) berhasil diringkus setelah dua orang korbannya melapor ke Polresta Palangka Raya. 

Kompol Ronny menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara datang ke toko korban untuk mengisi top up saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar 600 ribu rupiah, setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompetnya tertinggal di sepeda motor. 

"Masih kita kembangkan kasus ini siapa tau kelakuan jahatnya itu juga dilakukannya pada pihak lain dengan modus yang lain" pungkas Ronny kepada wartawan, Selasa (2/5/2023). *** Surya 

Baca Berita Aktual Menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar